SuaraSurakarta.id - Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 sebentar lagi dan muncul anggapan kalau umat Islam wajib melakukan mandi besar atau junub untuk menyambut Ramadan. Lantas apakah wajib mandi besar untuk menyambut Ramadan?
Mandi besar merupakan salah satu amalan yang banyak dilakukan menjelang bulan Ramadan. Terlebih Ramadan merupakan bulan yang suci, sehingga perlu mengawalinya dengan melakukan beberapa hal salah satunya mandi besar.
Hanya saja banyak yang penasaran mengenai hukum wajib. Supaya tidak bingung berikut ini jawabannya untuk Anda.
Hukum Mandi Besar Menyambut Ramadan
Baca Juga: Lucunya Aksi Polisi Cilik TK Bhayangkari 56 Solo Berbagi Takjil, Ajarkan Kepedulian Sejak Dini
Melakukan mandi besar tidak wajib untuk menyambut bulan Ramadan atau tidak ada dalil yang mengatakan kalau mandi besar menjelang Ramadan hukumnya wajib. Mandi besar hanya diwajibkan bagi orang yang berhadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluar mani, dan haid.
Meski demikian mandi besar sebelum menyambut bulan Ramadan sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya hadits dari Abu Hurairah RA yang berbunyi "Rasulullah SAW biasa mandi pada malam Lailatul Qadar dan beliau memerintahkan para sahabatnya untuk mandi." (HR. Muslim)
Berikutnya Hadits dari Aisyah RA yang berbunyi "Aisyah RA biasa mandi pada malam Lailatul Qadar dan beliau memerintahkan para budaknya untuk mandi." (HR. Tirmidzi)
Selain itu terdapat beberapa manfaat mandi besar sebelum menyambut bulan Ramadan. Misalnya menyucikan diri dari hadas besar dan hadats kecil. Menyambut bulan Ramadan dengan kesucian lahir dan batin. Meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah dan menyambut malam Lailatul Qadar dengan kesucian.
Tata cara mandi besar
Mengucapkan niat mandi besar sebagai berikut "Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala."
Mencuci kedua tangan sampai tiga kali. Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor.
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor. Misalnya bagian kemaluan.
Mencuci kembali tangan. Setelah membersihkan bagian kotor, Anda harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
Berwudhu. Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, Anda harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut. Tata caranya sama seperti mau keramas harian biasa.
Mengurai rambut menggunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
Membasahi seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri. Setelah itu, Anda bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Demikian informasi mengenai hukum mandi wajib untuk menyambut bulan Ramadan. Semoga bermanfaat dan bisa membantu Anda dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak