SuaraSurakarta.id - Pengusaha kecil atau UMKM ketika mendengar kata pajak itu sudah momok. Padahal, ketika kita tahu tentang pajak, itu sebenarnya tidak memberatkan.
Untuk itu, BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota HIPMI Kota Solo agar melek pajak.
"Justru, kita akan mendapatkan keuntungan dari pajak tersebut. Semisal, mengajukan pinjaman KUR,” terang Ketua BPC HIPMI Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui di sela kegiatan tersebut.
Kegiatan bertema ‘HIPMI Tax Center, Workhop. Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan Usaha’ ini diikuti puluhan pengusaha mikro, kecil dan menengah di Kota Bengawan. Mereka juga antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Disinggung mengenai keaktifan pengusaha dalam membayar pajak, Ardi mengaku, presentasinya masih sangat kecil. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka terkait alur maupun cara membayarkan pajak tersebut.
Termasuk, pendapatan yang masih kecil sehingga enggan untuk melakukan pembayaran.
"Banyak diantara pengusaha berasumsi, bahwa membayar pajak itu pasti uang akan berkurang. Padahal, jika usaha yang mereka lakukan belum mendapatkan hasil tentunya cukup melaporkan saja. Maka dari itu, kami mendorong teman-teman pengusaha benar-benar menyiapkan masalah pajak ini. Jangan sampai terkena denda hingga diragukan legalitasnya," jelas Ardi.
Menurutnya, ke depan pajak ini tidak bisa dihindari. Seperti penyesuaian NIK dan NPWP yang sudah terjadi saat ini.
Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hingga Patuh Pajak Kendaraan
"Artinya, itu menjadi salah satu contoh. Bahwa, pajak itu tidak bisa dihindari. Apapun transaksi kita, akan terintegrasi dan tercatat pajak," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, juga menghadirkan dosen sekaligus konsultan pajak, Umatun Makrumah.
Dalam pemaparannya, dirinya menjelaskan terkait besaran pajak yang perlu dibayarankan dengan rincian pendapatan yang diperoleh.
Diharapkan, melalui kegiatan tersebut pengusaha di Kota Solo melek masalah pajak dan tetap melaporkan pajak meski keuntungan yang diperoleh belum mencukupi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar