SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah melakukan inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu (6/3/2024).
Pada inspeksi keselamatan tersebut sebanyak 22 unit kendaraan terjaring, dengan rincian sebanyak 16 bus laik jalan, lima bus dikenakan sanksi tilang lantaran keterlambatan izin administrasi, dan satu bus dikandangkan.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan di sela-sela kegiatan pemeriksaan kendaraan (ramcek) di Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo, mengatakan, pihaknya semakin memasifkan giat ramcek yang diarahkan untuk transportasi bus-bus yang beroperasi, terutama menjelang mudik Lebaran tahun ini.
Menurut dia, kegiatan tersebut sebenarnya sudah rutin dilakukan aparat kepolisian setiap bulan, namun karena menjelas arus mudik dan balik Lebaran, pihaknya juga menjalankan Operasi Keselamatan Candi, sehingga ditingkatkan kegiatan itu.
"Inspeksi keselamatan kendaraan selain untuk memeriksa kelaikan unit kendaraan umum dan surat-surat kendaraan, juga memeriksa kesehatan pengemudi kendaraan," kata Agung mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dia juga mengingatkan, baik pengemudi maupun pengusaha bus, untuk secara pro aktif turut memeriksa kelaikan kendaraan dan surat-surat yang menyertainya.
"Jadi harus sering dicek, baik surat-surat maupun kondisi kendaraan setiap hari agar menjadi jaminan rasa aman bagi pengguna transportasi umum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah Ardono mengatakan pengecekan kelaikan kendaraan tersebut dilaksanakan setiap hari
Menurut dia, selain kondisi fisik kendaraan, ada tiga aspek legalitas sebuah kendaraan angkutan orang dinyatakan laik jalan, yakni buku uji, izin trayek, dan kartu pengawasan.
Baca Juga: Kapok! Asyik Pesta Miras Sambil Bawa Senjata Tajam, Pegawai Hotel di Solo Diciduk Polisi
"Setidaknya ada tiga aspek legalitas yang harus diperiksa dan diperhatikan, yakni izin trayek apakah masih berlaku, yang kedua adalah kartu pengawasan dan buku uji. Semuanya harus masih berlaku, jadi legal," ujarnya.
Dia juga mengatakan selain syarat administrasi juga ada aspek teknis yang harus diperhatikan, seperti lampu, whiper, ban, pengereman, dan lainnya.
"Teknis juga perlu diperhatikan, agar layak jalan, jadi syarat perjalanan harus diperhatikan," ujarnya.
Pengawas Satuan Pelaksana (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Bandiyono mengatakan inspeksi keselamatan kendaraan itu bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran, laik jalan dan operasi.
Dia mengatakan kondisi Terminal Tirtonadi Solo saat ini siap menghadapi arus mudik Lebaran 2024. Secara teknis berupaya meningkatkan layanan di Terminal Tirtonadi, baik bagi penumpang, maupun bagi armada yang akan masuk ke terminal tersebut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026
-
Haul Habib Ali Diprediksi Dihadiri Ribuan Jamaah, 480 Personel Disiagakan
-
Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI
-
Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!