SuaraSurakarta.id - PDIP menolak penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara di Pemilu 2024.
Calon wakil presiden (cawapres) 02 Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan adanya penolakan soal Sirekap.
Gibran malah mempertanyakan kenapa PDIP menolak hasil Sirekap dari KPU tersebut.
"Ditolak? Kenapa?," terang Gibran saat ditemui, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Gibran Beri Pesan Menyentuh Ini
Gibran menegaskan kalau memang ada kecurangan, silahkan dilaporkan saja. Apalagi sudah ada jalurnya masing-masing.
"Ya udah, kalau ada kecurangan dilaporkan saja. Kan sudah ada jalurnya masing-masing," jelas Wali Kota Solo ini.
Seperti diketahui PDIP menolak soal penggunaan sirekap dalam perhitungan Pemilu 2024. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada KPU.
Surat tersebut dikeluarkan dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.
Baca Juga: Ganjar Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Gibran: Matur Nuwun Pak
"Menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," bunyi isi surat tersebut.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Sudah Ditemui Prabowo, Mardani PKS Puji Sikap Megawati dan PDIP Tetap Pilih di Luar Pemerintahan
-
Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani
-
Prabowo dan Megawati Sudah Bertemu, PDIP Bakal Gabung KIM? Zulhas: Kita Ikut Pemimpin Aja
-
Pengacara Sebut Kasus Hasto PDIP Bikin Investor Kabur dari Indonesia, Mengapa?
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka