SuaraSurakarta.id - PDIP menolak penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara di Pemilu 2024.
Calon wakil presiden (cawapres) 02 Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan adanya penolakan soal Sirekap.
Gibran malah mempertanyakan kenapa PDIP menolak hasil Sirekap dari KPU tersebut.
"Ditolak? Kenapa?," terang Gibran saat ditemui, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Gibran Beri Pesan Menyentuh Ini
Gibran menegaskan kalau memang ada kecurangan, silahkan dilaporkan saja. Apalagi sudah ada jalurnya masing-masing.
"Ya udah, kalau ada kecurangan dilaporkan saja. Kan sudah ada jalurnya masing-masing," jelas Wali Kota Solo ini.
Seperti diketahui PDIP menolak soal penggunaan sirekap dalam perhitungan Pemilu 2024. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada KPU.
Surat tersebut dikeluarkan dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.
Baca Juga: Ganjar Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Gibran: Matur Nuwun Pak
"Menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," bunyi isi surat tersebut.
Berita Terkait
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Ganjar Pasang Badan! Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moral di Tengah Kasus Suap PAW
-
Kicep, Hakim Semprot Kubu Hasto PDIP Gegara Habis-habisan Cecar Eks Pimpinan KPU: Jangan Dipotong!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang