Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Februari 2024 | 11:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Usulan tersebut dilakukan oleh Capres 03 Ganjar Pranowo agar partai pendukungnya di Pilpres untuk menggulirkan hak angket.

'Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja," kata Ganjar di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, Jumat, (16/2/2024) lalu.

Ganjar mengatakan hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. 

Dengan hak angket ini, DPR juga bisa memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan pemilu.

Baca Juga: Sambut Revitalisasi, Pemkot Solo Tertibkan Pedagang Bandel di Alun-alun Keraton Solo.

Kontributor : Ari Welianto

Load More