SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, binisial HP (61) yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
HP ditangkap setelah mengamuk di sebuah kos di Jalan Truntum II, belakang Kampus UNIBA Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan pria mengamuk itu dilakukan Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 22.00 Wib,
Dia memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli wilayah.
Baca Juga: Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Tertangkap Lagi di Solo, Edarkan Sabu dan Ekstasi
Kemudian, anggota mendapat informasi dari call center Tim Sparta bahwa di lokasi ada seorang ibu dan anak kecil di dalam sebuah kamar kost yang ketakutan,
"Penyebabnya, pemilik kos tiba-tiba mematikan semua lampu penerangan sambil berteriak-teriak dan mengancam," ucap Kompol Arfian, Senin (19/2/2024).
Karena merasa takut maka ibu dan anak tersebut bertahan di dalam kamar dan tidak berani keluar. Warga kemudian menghubungi kerabatnya agar bisa menjemputnya,
Arfian memapatkan, menurut dari keterangan korban bahwa sebelum melakukan pemadaman sempat melihat pemilik kos mengasah sebuah senjata tajam jenis golok. Selain itu juga terdengar dari dalam kamar seperti suara golok yang di tebaskan ke sebuah benda berkali-kali.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai share lok, sampai di lokasi ternyata sudah ada linmas setempat dan beberapa warga sekitar, mereka menginfokan bahwa pemilik kost tersebut sering kumat marah - marah sendiri (ODGJ)," imbuhnya.
Baca Juga: Susah-susah Bobol Toko, Pencuri Ini Malah Panik dan Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo
"Selanjutnya bersama Linmas, Tim Sparta berusaha mengamankan orang tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti orang tersebut berhasil di amankan, dan Tim Sparta kemudian mengeluarkan ibu dan anak tersebut," urai Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan dilokasi Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 2 Buah Golok, 2 buah Linggis dan 3 buah Pisau Dapur.
"Selanjutnya barang bukti di amankan di mako Polresta Surakarta dan pelaku tersebut di bawa ke RSJ Kentingan Jebres Kota Surakarta," pungkas Kasat Samapta.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Hantu di Rumah Kos, Banyak Logika Janggal yang Bikin Galfok
-
Teh Novi Tahu Orang yang Memotret Dirinya Diam-Diam di Kelab Malam: Saya Cari Sampai Dapat!
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
Tiko Sekarang Jualan Apa? Dulu Viral Rawat Ibu ODGJ di Rumah tanpa Listrik, Kini Hidupnya Mapan usai Dapat Donasi
-
Tiko Kerja Apa Sekarang? Dulu Viral Rawat Ibu ODGJ Kini Hidup Mapan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
Jokowi, Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, Tapi Beda TPS, Mana Saja?
-
Solo Tuan Rumah Liga Nusantara 2024/2025, Ini Daftar Peserta dan Jadwalnya
-
Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada Solo, Menyisir Penjuru Kota Bengawan
-
Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November
-
Cuti Selesai, Teguh Prakosa Kembali Jabat Wali Kota Solo