SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, binisial HP (61) yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
HP ditangkap setelah mengamuk di sebuah kos di Jalan Truntum II, belakang Kampus UNIBA Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan pria mengamuk itu dilakukan Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 22.00 Wib,
Dia memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli wilayah.
Kemudian, anggota mendapat informasi dari call center Tim Sparta bahwa di lokasi ada seorang ibu dan anak kecil di dalam sebuah kamar kost yang ketakutan,
"Penyebabnya, pemilik kos tiba-tiba mematikan semua lampu penerangan sambil berteriak-teriak dan mengancam," ucap Kompol Arfian, Senin (19/2/2024).
Karena merasa takut maka ibu dan anak tersebut bertahan di dalam kamar dan tidak berani keluar. Warga kemudian menghubungi kerabatnya agar bisa menjemputnya,
Arfian memapatkan, menurut dari keterangan korban bahwa sebelum melakukan pemadaman sempat melihat pemilik kos mengasah sebuah senjata tajam jenis golok. Selain itu juga terdengar dari dalam kamar seperti suara golok yang di tebaskan ke sebuah benda berkali-kali.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai share lok, sampai di lokasi ternyata sudah ada linmas setempat dan beberapa warga sekitar, mereka menginfokan bahwa pemilik kost tersebut sering kumat marah - marah sendiri (ODGJ)," imbuhnya.
Baca Juga: Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Tertangkap Lagi di Solo, Edarkan Sabu dan Ekstasi
"Selanjutnya bersama Linmas, Tim Sparta berusaha mengamankan orang tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti orang tersebut berhasil di amankan, dan Tim Sparta kemudian mengeluarkan ibu dan anak tersebut," urai Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan dilokasi Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 2 Buah Golok, 2 buah Linggis dan 3 buah Pisau Dapur.
"Selanjutnya barang bukti di amankan di mako Polresta Surakarta dan pelaku tersebut di bawa ke RSJ Kentingan Jebres Kota Surakarta," pungkas Kasat Samapta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna