SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, binisial HP (61) yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
HP ditangkap setelah mengamuk di sebuah kos di Jalan Truntum II, belakang Kampus UNIBA Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan pria mengamuk itu dilakukan Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 22.00 Wib,
Dia memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli wilayah.
Kemudian, anggota mendapat informasi dari call center Tim Sparta bahwa di lokasi ada seorang ibu dan anak kecil di dalam sebuah kamar kost yang ketakutan,
"Penyebabnya, pemilik kos tiba-tiba mematikan semua lampu penerangan sambil berteriak-teriak dan mengancam," ucap Kompol Arfian, Senin (19/2/2024).
Karena merasa takut maka ibu dan anak tersebut bertahan di dalam kamar dan tidak berani keluar. Warga kemudian menghubungi kerabatnya agar bisa menjemputnya,
Arfian memapatkan, menurut dari keterangan korban bahwa sebelum melakukan pemadaman sempat melihat pemilik kos mengasah sebuah senjata tajam jenis golok. Selain itu juga terdengar dari dalam kamar seperti suara golok yang di tebaskan ke sebuah benda berkali-kali.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai share lok, sampai di lokasi ternyata sudah ada linmas setempat dan beberapa warga sekitar, mereka menginfokan bahwa pemilik kost tersebut sering kumat marah - marah sendiri (ODGJ)," imbuhnya.
Baca Juga: Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Tertangkap Lagi di Solo, Edarkan Sabu dan Ekstasi
"Selanjutnya bersama Linmas, Tim Sparta berusaha mengamankan orang tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti orang tersebut berhasil di amankan, dan Tim Sparta kemudian mengeluarkan ibu dan anak tersebut," urai Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan dilokasi Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 2 Buah Golok, 2 buah Linggis dan 3 buah Pisau Dapur.
"Selanjutnya barang bukti di amankan di mako Polresta Surakarta dan pelaku tersebut di bawa ke RSJ Kentingan Jebres Kota Surakarta," pungkas Kasat Samapta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka