SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang warga Bantul inisial HS (28) dan WHS (31) setelah mengamuk di Jalan Setyabudi, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (16/2/2024) dini hari.
Kedua pelaku melakukan pengrusakan kaca spion mobil dan kaca rumah warga serta membawa ratusan pil obat terlarang.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan itu.
Arfian memaparkan, kedua pelaku diamankan berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi masyarakat dari call center adanya keributan lokasi kejadian.
Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi dan mendapati pelaku yang telah dimasa dan diamankan oleh warga sekitar. Pelaku melakukan pengrusakan kaca spion mobil dan kaca rumah warga sekitar.
"Setelah itu Tim Sparta melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan didapati barang bukti berupa 273 butir obat obatan terlarang, sepatu, dan jaket," kata Arfian, Jumat (16/2/2024).
Kasat Samapta menjelaskan dari kedua pelaku petugas berhasil menyita 273 Butir obat terlarang diantaranya 80 butir (Delapanpuluh) butir Riklona Clonazepam, 60 butir (Enampuluh) Atarax 0,5, 69 butir (Enampuluhsembilan) Trihexphenidyl HCI, 64 butir (Enampuluhempat) Alprazolam.
"Kemudian Tim Sparta membawa pelaku ke Polresta Solo dan menyerahkan kepada piket Sat Resnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Susah-susah Bobol Toko, Pencuri Ini Malah Panik dan Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino