SuaraSurakarta.id - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengajukan usulan untuk menunda pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terkena dampak banjir.
"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan mengalami pemungutan suara susulan, yang akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah tanggal 14 Februari," ujar Handi di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Senin (12/2/2024).
Handi menyebutkan bahwa ada 123 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terkena dampak banjir. Selain itu, terdapat 60 TPS lainnya yang berlokasi di empat desa yang tidak terdampak banjir.
"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," kata dia, dikutip via Antara.
Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.
"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.
Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.
"Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat," pungkas dia.
Baca Juga: Jalan Pantura Demak-Kudus Masih Terendam Banjir, Ini Jalur Alternatifnya
Banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.
Berita Terkait
-
Dilanda Bencana Banjir, KPU Jateng Usulkan Pemungutan Suara di Demak Ditunda
-
Tragis! Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bersihkan APK, Ini Kronologinya
-
Bambang Pacul: Masa Tenang Bukan Hari Tenang, PDIP Jateng Konsinyir Kader
-
Tinjau Banjir di Demak, Pj Gubernur Jateng Pastikan Penanganan Korban dan Tanggul Jebol
-
Jalan Pantura Demak-Kudus Masih Terendam Banjir, Ini Jalur Alternatifnya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Jelang Pengumuman Ketua DPD PDIP Jateng, Muncul Spanduk Dukungan ke FX Rudy, Fix Terpilih?
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Aksi Koalisi Driver Online Solo Raya Tuntut Pergantian Pimpinan Grab Solo, Ini Penyebabnya
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat