SuaraSurakarta.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota yang berinisial H ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri, Jumat (9/2/2024).
Dari tangan H, polisi mengamankan narkitika jenis ganja kering seberat 100 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang puluhan juta dan ratusan kaos paslon 03 Ganjar-Mahfud di kediamannya.
"Kami mengamankan 100 gram ganja kering dari tersangka," kata Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).
Indra menjelaskan, H tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja yang diambilnya dari sebuah kantor jasa ekspedisi barang di daerah Selogiri, Wonogiri.
Penangkapan tersangka warga Jalan Durian Wonogiri ini dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendekati dan mengamankan tersangka ke tempat aman kemudian tersangka diminta membuka bungkusan paket yang baru saja diambilnya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 amplop coklat berisi uang masing-masing senilai Rp1,5 juta, satu buah amplop besar berisi uang Rp55 juta rupiah, dan 200 buah kaus bergambar Paslon 03 Ganjar-Mahfud, serta satu tas ransel.
"Untuk yang berkaitan dengan yang ditangani Bawaslu, ya kita berikan ke Bawaslu, agar semua sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha membenarkan jika H merupakan Ketua PPK Wonogiri Kota. Satya menjelaskan, H terjerat kasus hukum.
Baca Juga: Kampanye Terakhir, Pendukung Ganjar-Mahfud Padati Benteng Vastenburg Solo
"Kami sudah menerima tembusan surat penahanan dari kepolisian yang menjelaskan jika H terlibat kasus hukum berupa kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya.
Untuk mengisi kekosongan Ketua PPK, KPU Wonogiri memerintahkan agar segera dilakukan pleno memilih ketua baru.
"Kami minta segera melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru. Sehingga penyelenggaraan Pemilu di wilayah berjalan lancar," jelas dia.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi mengakui pihaknya telah menerima informasi kasus yang menjerat H dari pihak Polres Wonogiri, Sabtu (10/2/2024).
Mayaris memastikan pihak Bawaslu akan segera melakukan pendalaman bersama Tim, Senin (12/2/2024) dengan mendatangi H di Polres Wonogiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan