SuaraSurakarta.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota yang berinisial H ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri, Jumat (9/2/2024).
Dari tangan H, polisi mengamankan narkitika jenis ganja kering seberat 100 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang puluhan juta dan ratusan kaos paslon 03 Ganjar-Mahfud di kediamannya.
"Kami mengamankan 100 gram ganja kering dari tersangka," kata Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).
Indra menjelaskan, H tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja yang diambilnya dari sebuah kantor jasa ekspedisi barang di daerah Selogiri, Wonogiri.
Penangkapan tersangka warga Jalan Durian Wonogiri ini dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendekati dan mengamankan tersangka ke tempat aman kemudian tersangka diminta membuka bungkusan paket yang baru saja diambilnya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 amplop coklat berisi uang masing-masing senilai Rp1,5 juta, satu buah amplop besar berisi uang Rp55 juta rupiah, dan 200 buah kaus bergambar Paslon 03 Ganjar-Mahfud, serta satu tas ransel.
"Untuk yang berkaitan dengan yang ditangani Bawaslu, ya kita berikan ke Bawaslu, agar semua sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha membenarkan jika H merupakan Ketua PPK Wonogiri Kota. Satya menjelaskan, H terjerat kasus hukum.
Baca Juga: Kampanye Terakhir, Pendukung Ganjar-Mahfud Padati Benteng Vastenburg Solo
"Kami sudah menerima tembusan surat penahanan dari kepolisian yang menjelaskan jika H terlibat kasus hukum berupa kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya.
Untuk mengisi kekosongan Ketua PPK, KPU Wonogiri memerintahkan agar segera dilakukan pleno memilih ketua baru.
"Kami minta segera melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru. Sehingga penyelenggaraan Pemilu di wilayah berjalan lancar," jelas dia.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi mengakui pihaknya telah menerima informasi kasus yang menjerat H dari pihak Polres Wonogiri, Sabtu (10/2/2024).
Mayaris memastikan pihak Bawaslu akan segera melakukan pendalaman bersama Tim, Senin (12/2/2024) dengan mendatangi H di Polres Wonogiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta