SuaraSurakarta.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota yang berinisial H ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri, Jumat (9/2/2024).
Dari tangan H, polisi mengamankan narkitika jenis ganja kering seberat 100 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang puluhan juta dan ratusan kaos paslon 03 Ganjar-Mahfud di kediamannya.
"Kami mengamankan 100 gram ganja kering dari tersangka," kata Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).
Indra menjelaskan, H tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja yang diambilnya dari sebuah kantor jasa ekspedisi barang di daerah Selogiri, Wonogiri.
Penangkapan tersangka warga Jalan Durian Wonogiri ini dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendekati dan mengamankan tersangka ke tempat aman kemudian tersangka diminta membuka bungkusan paket yang baru saja diambilnya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 amplop coklat berisi uang masing-masing senilai Rp1,5 juta, satu buah amplop besar berisi uang Rp55 juta rupiah, dan 200 buah kaus bergambar Paslon 03 Ganjar-Mahfud, serta satu tas ransel.
"Untuk yang berkaitan dengan yang ditangani Bawaslu, ya kita berikan ke Bawaslu, agar semua sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha membenarkan jika H merupakan Ketua PPK Wonogiri Kota. Satya menjelaskan, H terjerat kasus hukum.
Baca Juga: Kampanye Terakhir, Pendukung Ganjar-Mahfud Padati Benteng Vastenburg Solo
"Kami sudah menerima tembusan surat penahanan dari kepolisian yang menjelaskan jika H terlibat kasus hukum berupa kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya.
Untuk mengisi kekosongan Ketua PPK, KPU Wonogiri memerintahkan agar segera dilakukan pleno memilih ketua baru.
"Kami minta segera melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru. Sehingga penyelenggaraan Pemilu di wilayah berjalan lancar," jelas dia.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi mengakui pihaknya telah menerima informasi kasus yang menjerat H dari pihak Polres Wonogiri, Sabtu (10/2/2024).
Mayaris memastikan pihak Bawaslu akan segera melakukan pendalaman bersama Tim, Senin (12/2/2024) dengan mendatangi H di Polres Wonogiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo