Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (tengah) saat memberikan keterangan soal gugatan wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Jumat (2/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]
Arif menegaskan tidak ada hubungan hukum ketika mengajukan itu dengan Gibran. Maka dengan tidak adanya itu, Almas menggugat Gibran.
"Saya menjamin tidak ada. Karena nggak ada itulah kenapa menggugat, makanya kalau tidak ada hubungan bilang makasih yo Mas Almas, kalau perlu foto bareng," jelas dia.
Arif tidak mempermasalahkan publik yang menilai dan curiga kalau gugatan Almas ke Gibran ada sesuatu atau perjanjian.
"Yo nggak apa-apa curiga. Kita faktanya tidak ada kok dan kita sampai melangkah karena memang tidak ada. Kalau ada carilah saja bukti," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026