Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:45 WIB
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (tengah) saat memberikan keterangan soal gugatan wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Jumat (2/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Arif menegaskan tidak ada hubungan hukum ketika mengajukan itu dengan Gibran. Maka dengan tidak adanya itu, Almas menggugat Gibran.

"Saya menjamin tidak ada. Karena nggak ada itulah kenapa menggugat, makanya kalau tidak ada hubungan bilang makasih yo Mas Almas, kalau perlu foto bareng," jelas dia.

Arif tidak mempermasalahkan publik yang menilai dan curiga kalau gugatan Almas ke Gibran ada sesuatu atau perjanjian.

"Yo nggak apa-apa curiga. Kita faktanya tidak ada kok dan kita sampai melangkah karena memang tidak ada. Kalau ada carilah saja bukti," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More