SuaraSurakarta.id - Almas Tsaqibbirru kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya menggugat dua kali Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Padahal seperti diketahui, sebelumnya Almas Tsaqibbirru telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden.
Gugatan tersebut diterima dan Gibran bisa sebagai cawapres di Pilpres 2024 meski usianya belum sesuai.
Pejabat Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan bahwa gugatannya itu mengenai bahwasanya Almas sudah mengajukan permohonan gugatan di MK dan dikabulkan.
"Tapi tidak ngasih ucapan terima kasih. Gugatan itu sudah kami upload di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), mengenai tindak lanjut benar tidaknya itu nanti menunggu persidangan," terangnya saat ditemui, Kamis (1/2/2024).
Gugatan Almas dilakukan pada, 29 Januari 2024 kemarin. Namun sebelumnya pada, 22 Januari 2024
sudah menggugat secara gugatan sederhana, tapi oleh hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan gugatan sederhana itu dilakukan penetapan dismissal bahwasanya gugatan itu tidak merupakan gugatan sederhana jadi harus diajukan secara gugatan perdata biasa.
"Gugatan dimasukan 29 Januari 2024, tapi sebelumnya sudah menggugat tapi dilakukan dismissal. Gugatannya sama kurang lebih," ungkap dia.
Menurutnya sidang pertama gugatan ini akan dilakukan pada, 15 Februari 2024 nanti. Pada sidang pertama jika semua pihak hadir akan dilakukan dulu mediasi.
"Sidang pertama 15 Februari 2024, itu nanti kalau semua pihak hadir. Acara pertama pasti penunjukan hakim mediator," ungkap dia.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, Ini Momen Gibran dan Selvi Ananda Mendadak Jadi Kasir AeroStreet
Seperti diketahui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindak lanjuti gugatan Almas Tsaqibbirru.
"Ya, nanti kami tindaklanjuti (gugatan)," tandas Gibran.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan