SuaraSurakarta.id - Almas Tsaqibbirru kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya menggugat dua kali Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Padahal seperti diketahui, sebelumnya Almas Tsaqibbirru telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden.
Gugatan tersebut diterima dan Gibran bisa sebagai cawapres di Pilpres 2024 meski usianya belum sesuai.
Pejabat Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan bahwa gugatannya itu mengenai bahwasanya Almas sudah mengajukan permohonan gugatan di MK dan dikabulkan.
"Tapi tidak ngasih ucapan terima kasih. Gugatan itu sudah kami upload di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), mengenai tindak lanjut benar tidaknya itu nanti menunggu persidangan," terangnya saat ditemui, Kamis (1/2/2024).
Gugatan Almas dilakukan pada, 29 Januari 2024 kemarin. Namun sebelumnya pada, 22 Januari 2024
sudah menggugat secara gugatan sederhana, tapi oleh hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan gugatan sederhana itu dilakukan penetapan dismissal bahwasanya gugatan itu tidak merupakan gugatan sederhana jadi harus diajukan secara gugatan perdata biasa.
"Gugatan dimasukan 29 Januari 2024, tapi sebelumnya sudah menggugat tapi dilakukan dismissal. Gugatannya sama kurang lebih," ungkap dia.
Menurutnya sidang pertama gugatan ini akan dilakukan pada, 15 Februari 2024 nanti. Pada sidang pertama jika semua pihak hadir akan dilakukan dulu mediasi.
"Sidang pertama 15 Februari 2024, itu nanti kalau semua pihak hadir. Acara pertama pasti penunjukan hakim mediator," ungkap dia.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, Ini Momen Gibran dan Selvi Ananda Mendadak Jadi Kasir AeroStreet
Seperti diketahui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindak lanjuti gugatan Almas Tsaqibbirru.
"Ya, nanti kami tindaklanjuti (gugatan)," tandas Gibran.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna