SuaraSurakarta.id - Almas Tsaqibbirru kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya menggugat dua kali Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Padahal seperti diketahui, sebelumnya Almas Tsaqibbirru telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden.
Gugatan tersebut diterima dan Gibran bisa sebagai cawapres di Pilpres 2024 meski usianya belum sesuai.
Pejabat Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan bahwa gugatannya itu mengenai bahwasanya Almas sudah mengajukan permohonan gugatan di MK dan dikabulkan.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, Ini Momen Gibran dan Selvi Ananda Mendadak Jadi Kasir AeroStreet
"Tapi tidak ngasih ucapan terima kasih. Gugatan itu sudah kami upload di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), mengenai tindak lanjut benar tidaknya itu nanti menunggu persidangan," terangnya saat ditemui, Kamis (1/2/2024).
Gugatan Almas dilakukan pada, 29 Januari 2024 kemarin. Namun sebelumnya pada, 22 Januari 2024
sudah menggugat secara gugatan sederhana, tapi oleh hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan gugatan sederhana itu dilakukan penetapan dismissal bahwasanya gugatan itu tidak merupakan gugatan sederhana jadi harus diajukan secara gugatan perdata biasa.
"Gugatan dimasukan 29 Januari 2024, tapi sebelumnya sudah menggugat tapi dilakukan dismissal. Gugatannya sama kurang lebih," ungkap dia.
Menurutnya sidang pertama gugatan ini akan dilakukan pada, 15 Februari 2024 nanti. Pada sidang pertama jika semua pihak hadir akan dilakukan dulu mediasi.
"Sidang pertama 15 Februari 2024, itu nanti kalau semua pihak hadir. Acara pertama pasti penunjukan hakim mediator," ungkap dia.
Baca Juga: Jadi Sepatu Favorit Gibran, Penjualan Aerostreet Langsung Meroket, Ini Kata Sang Pemilik
Seperti diketahui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindak lanjuti gugatan Almas Tsaqibbirru.
"Ya, nanti kami tindaklanjuti (gugatan)," tandas Gibran.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Gibran Sibuk Bagi-bagi Susu, Peran Wapres Dinilai Downgrade
-
Gibran Kunjungi Pengungsi Gunung Lewotobi, Warganet : Awal Kerja Kayak Bapaknya Dulu
-
Beda dari Selvi Ananda, Ibu dan Kakaknya Dianggap Lebih Tahu Soal Aturan Berkebaya Saat Hadiri Pelantikan Gibran
-
Gibran Buka 'Lapor Mas Wapres', Pengamat: Jangan Seperti Pemberi Harapan Palsu
-
Pemilik Fufufafa Ngaku Jadi Pembuat Game Jokowow, Muncul Bukti Testimoni
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara