Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 21 Januari 2024 | 14:25 WIB
Ratusan APK yang terpasang di Underpass Makamhaji Sukoharjo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Masih banyak alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dipasang tidak sesuai dan membuat pemandangan tidak enak di Kabupaten Sukoharjo.

Salah satu lokasi yang jadi sasaran pemasangan APK di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Banyak atribut bendera partai politik (parpol) hingga caleg dipasang di sepanjang underpass. Atribut yang dipasang pun berukuran besar dan menjulang tinggi. 

Kondisi itu membuat pemandangan jadi semrawut dan membahayakan bagi pengguna jalan. Karena dipasang menggunakan bambu yang diikat di pembatas dan rawan jatuh.

Baca Juga: Nekat Ganggu Keraton Solo, Sederet Caleg Ini Terancam Dipenjara 15 Tahun, Begini Kronologinya

"Jelas jadi semrawut pemandangannya. Dan juga membahayakan pengguna jalan," ujar salah satu pengguna jalan Dessy, Minggu (21/1/2024).

Menurutnya jangan sampai ada korban gara-gara atribut atau APK seperti yang terjadi di Jakarta kemarin.

"Di Jakarta kemarin suami istri jadi korban gara-gara APK. Ini jelas membahayakan," katanya. 

Berharap pihak terkait Bawaslu atau Satpol PP bisa segera menertibkan. Selain merusak pemandangan, itu juga dipasang di lokasi yang dilarang.

"Segera dicopot lah biar bersih dan aman. Parpol atau caleg kalau masang APK di area yang diperbolehkan," sambung dia.

Baca Juga: Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu di TPS 3 Baluwarti, Ketua KPU Solo: Kita Ukur Kesiapan Petugas

Anggota Panwaslu Kecamatan Kartasura, Arief Qomarudin mengatakan memang di Underpass Makamhaji menjadi sangat meriah. Karena banyak atribut parpol dan APK yang dipasang di situ.

"Tambah meriah itu, jumlahnya itu ada ratusan APK yang dipasang. Besar-besar ukurannya dan tinggi-tinggi," terangnya.

Arief mengakui keberadaan cukup membahayakan, karena hanya dipasang pakai bambu yang diikat. Apalagi ukuran besar dan dipasang tinggi, sewaktu-waktu bisa roboh apalagi kalau pas ada angin kencang dan hujan deras.

"Bahaya sekali itu, jangan sampai ada korban seperti yang Jakarta kemarin. Pasangnya itu cuma pakai bambu terus diikat," ungkap dia.

Dari Bawaslu Sukoharjo sendiri sudah melaporkan maraknya atribut parpol dan APK yang dipasang di Underpass Makamhaji.

"Sudah saya sampaikan ke Satpol PP, karena memang kewenangan ada di Satpol PP.  Pengaturannya itu di Perbub, terkait soal pemasangan alat peraga atau kampanye," papar Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo, Sunarto mengatakan nanti akan ditertibkan bersama Bawaslu karena itu termasuk APK.

"Rencana pekan depan kami tertibkan bersama Bawaslu. Ini masih terpasang, pastinya menganggu pandangan dan membuat kondisi jadi semrawut," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More