Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 Januari 2024 | 15:04 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan datang dari civitas akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Jamal Wiwoho mendadak mundur dari Rektor UNS, Kamis (18/1/2024).

Namun dalam keterangan tertulis yang ditandatangani langsung oleh Jamal Wiwoho kepada awak media, pengunduran itu sejak Selasa (16/1/2024).

"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang baik dari rekan-rekan jurnalis dan media selama saya menjalankan amanat sebagai Rektor UNS," kata Jamal dalam keterangan tertulis yang juga diterima Suarasurakarta.id.

Baca Juga: UNS Kembangkan Bahan Bakar Hidrogen untuk Mobil, Ini Hasilnya

"Semoga UNS semakin maju, berkontribusi yang signifikan dalam pembangunan bangsa dan memiliki reputasi yang tinggi di tingkat nasional dan internasional," tambahnya.

Jamal menjelaskan, ada beberapa pertimbangan untuk mengundurkan diri sebagai rektor UNS.

"Yang pertama mengenai amanat perpanjangan masa jabatan rektor yang telah dilaksanakan dan telah mengantarkan pada penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA," jelasnya.

Jamal juga tidak ingin adanya pandangan dan kekhawatiran mengenai dirinya pada pemilihan anggota MWA dan rektor, ia memilih untuk mengundurkan diri.

Kemudian implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar.

Baca Juga: Dosen UNS Agus Riewanto Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres, Profilnya Bukan Kaleng-kaleng!

"Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS," lanjutnya.

Lalu atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mendikbud Ristek untuk tindak lanjutnya.

"Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan saya serahkan sepenuhnya kepada Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," tegasnya.

Load More