SuaraSurakarta.id - Organisasi Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) resmi memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Deklarasi dukungan itu dilakukan di Taman Ratu Maulidya Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (17/1/2024) siang.
Hadir dalam acara itu pasangan Cawali-Cawawali Solo 2020 yang diusung TPHB dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), dan ratusan anggota TPHB. Mereka mengenakan kaos bergambar Prabowo-Gibran.
"Insya Allah, Bismillah pada hari ini TPHB memutuskan setelah mendapatkan wangsit dari langit, memutuskan pada pagi hari ini, TPHB menetapkan langkah penentuan pilihan kepada Bapak Prabowo dan Mas Gibran," kata Tuntas saat ditemui wartawan.
Baca Juga: Heboh Penemuan Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Pasangan Prabowo-Gibran, Ini Kronologinya
Dikatakan, sikap politik TPHB akan dibawa dalam Rakornas Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) akhir Januari 2024. Arahnya bagaimana PKR juga menyatakan dukungan kepada pasangan capres-Cawapres nomor urut 2 tersebut.
"Hasil dan keputusan TPHB ini akan kami bawa ke Rakornas itu, dan kami nanti akan deklarasikan secara besar di Hotel Adhiwangsa, dan mohon semua hadir, karena akan menjadi sebuah langkah besar dari TPHB dan PKR," jelasnya.
Tuntas menginstruksikan jajaran pengurus, anggota dan simpatisan TPHB untuk mendukung serta bergerak memenangkan Prabowo-Gibran. Dia tidak ingin ada satu pun anggota dan simpatisan TPHB yang berbeda pilihan di Pemilu 2024.
"Karena kami terbentuk di dalam satu kesatuan, satu komando, dan kita sudah memutuskan satu pilihan. Ini keputusan kita bersama bahwa hari ini dan selanjutnya kami akan memenangkan total pasangan Prabowo-Gibran," ujarnya.
Dengan jumlah pengurus dan sukarelawan TPHB maupun PKR yang mencapai dua juta orang, Tuntas optimistis dapat menyumbang sembilan juta suara untuk paslon nomor urut 2. Kantong suara mereka di sekira 19 wilayah provinsi.
Baca Juga: Tak Takut Disanksi, Regu Penggerak Pemilih PDIP Solo Membelot Dukung Prabowo-Gibran
"Jadi kami pengurus dan relawan dua juta orang, dan itu kalau diproyeksikan sekasur sedapur sesumur menjadi sembilan juta. Basis suara kami di 19 provinsi seperti Jateng, Jatim, Jogja, Kalbar, Babel, Aceh dan lampung," kata Tuntas.
Ada juga pendukung TPHB maupun PKR di Sumbar, Jabar, dan Banteng. Ihwal alasan mendukung Prabowo-Gibran, menurut Tuntas karena mereka lah yang dinilai dapat membawa bangsa dan negara Indonesia lebih maju lagi.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Prabowo-Gibran Salat Ied di Istiqlal Besok: Ini Jadwal, Imam, Khatib dan Imbauan Penting
-
Deretan Publik Figur Tak Terima Usai Dituding Pendukung Prabowo-Gibran: Siapa Saja?
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
-
Peringati IWD 2025, SERUNI Kritik Program MBG Prabowo: Cuma 'Obat Penahan Lapar dan Pereda Sakit'!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS