SuaraSurakarta.id - Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono menyebut Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah masih melewati proses serah terima terlebih dahulu sebelum kemudian dibuka untuk masyarakat umum.
"Ada proses penyerahan aset dari pemborong ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kemudian dari Kementerian PUPR ke kami," katanya di Solo, Jumat 5 Januari 2024.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh laporan kapan serah terima akan dilakukan.
"Prinsipnya pekerjaan sudah selesai 100 persen, tapi ada proses penyerahan aset. Itu kan proses yang harus dilalui," katanya.
Baca Juga: Bakal Dibuka Januari 2024, Ini Potret Wajah Baru Taman Balekambang Solo di Era Gibran
Terkait hal itu, pihaknya juga belum dapat memastikan kapan Taman Balekambang mulai dibuka untuk masyarakat umum.
Ia mengatakan langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni mengubah unit pelaksana teknis (UPT) menjadi pusat layanan usaha terpadu (PLUT).
"Dengan fleksibilitas itu kami cari pihak ketiga untuk dikerjasamakan," katanya.
Mengenai mekanisme kerja sama, pihaknya juga belum dapat memastikannya, termasuk juga hasil penjajakan yang dilakukan dengan Jatim Park beberapa waktu lalu.
"Untuk mencari pihak ketiga, mencari investor itu kan ada prosesnya. Mau pakai mekanisme KSP (kerja sama pemanfaatan) atau sewa, itu kan ada pilihan-pilihannya. Dengan Jatim Park baru penjajakan saja, belum mengerucut ke mekanisme yang mana," katanya.
Baca Juga: Dijamin Syahdu! Ini 4 Lokasi Pesta Kembang Api Sekaligus Matahari Terbit di Karanganyar
Dia mengatakan dengan diperbarui kawasan Balekambang maka perlu penanganan yang lebih baik.
"Karena pemeliharaan jadi besar, butuh biaya operasional juga besar," katanya.
Disinggung mengenai pengenaan tarif masuk Taman Balekambang, ia memastikan akan dilakukan mengingat Taman Balekambang merupakan kawasan wisata.
"Mestinya berbayar. Meskipun itu ruang terbuka hijau kan Balekambang adalah kawasan wisata. Perda kita tentang pajak dan retribusi daerah menetapkan untuk masuk ke kawasan wisata dikenakan retribusi. Pokoknya warga yang masuk area Balekambang, warga Solo atau luar Solo," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?