Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 31 Desember 2023 | 15:32 WIB
Jumpa pers kasus penganiayaan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Minggu (31/12/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 15 orang oknum anggota TNI telah diperiksa oleh Denpom IV/4 Surakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus penganiayaan oknum TNI kepada warga sipil yang dikabarkan merupakan simpatisan Ganjar-Mahfud, Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Hal ini disampaikan Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo saat konferensi pers di Kodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta ada 15 orang," terang dia, Minggu (31/12/2023).

Dandim menjelaskan sampai dengan saat ini sejak kemarin malam sudah dilakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Survei Internal TPN Elektabilitas Ganjar-Mahfud Masih Tinggi, Ini Komentar Gibran

Nantinya akan disampaikan lebih lanjut lagi terkait tersangka.

"Untuk tersangka nanti akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom. Saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian bisa diredakan," ungkap dia.

"Sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," lanjut Dandim.

Terkait jumlah korban, lanjut dia, yang terkonfirmasi ada 7 orang. Dari 7 orang itu, sebanyak 5 orang sudah bisa kembali ke rumah dengan status rawat jalan sedangkan yang 2 orang statusnya rawat inap.

"Korban ada 7 orang, semoga kondisinya segera membaik dan pulih kembali," katanya.

Baca Juga: SMK Gratis untuk Keluarga Miskin, Ganjar Pranowo: Anggarannya Tidak Mahal dan Lebih Sistematis

Pada kesempatan tersebut, Dandim juga menjelaskan terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI ke warga sipil. 

Dandim mengakui bahwa kasus penganiayaan oleh oknum TNI kepada warga sipil benar adanya.

"Untuk kronologi informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," sambung dia.

Peristiwa bermula pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya sekitar pukul 11.19 WIB di depan asrama Kompi Senapan Yonif 408 Boyolali. 

Di mana beberapa anggota TNI sedang  melaksanakan olahraga bola voli kemudian mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong melintas secara terus-menerus dan berulang kali.

Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama guna mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor tersebut.

Ini untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

"Setelah terjadi penganiayaan selanjutnya beberapa korban dibawa ke RSU Pandanaran Boyolali untuk mendapat pertolongan dan saat ini masih ada dua orang yang sedang menjalani rawat inap. Semoga kondisinya cepat pulih sembuh detia kala," papar dia.

Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh pihak berwenang yaitu Polisi Militer (PM) dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Serta berkoordinasi dengan para pihak untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat. Dan komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakan aturan hukum yang berlaku, maka siapapun oknum yang bersalah dalam kasus hal ini tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

Dandim menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoax yang sengaja digulirkan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Di mana dengan tujuan memecah belah hubungan antara TNI dengan masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Boyolali.

"Kami berpesan sebagai warga negara kita mempunyai hak yang sama dimanapun berada termasuk di jalan raya, hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya merasa nyaman di jalan raya. Dan Mari kita saling mengingat sesama pengguna agar berperilaku baik saat berkendara," tandasnya.

"Serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More