SuaraSurakarta.id - Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Jawa Barat digugat perdata ke Pengadilan Negeri Kota Solo.
Sementara sang penggugat adalah PT Tisera Distribusindo menggugat terkait perkara wanprestasi.
Kuasa hukum PT Tisera Distribusindo, Zaenal Abidin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
"Kerugian yang diderita klien kami mencapai Rp10,5 miliar sejak dua tahun lalu," kata Zaenal kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Beri Bantuan Hukum Cuma-cuma untuk Masyarakat Bawah, Ini Daftar Penerima Pro Bono Awards 2023
Kasus ini bermula, saat pelaksanaan program gadget MU "Digital Smart School" sekira dua tahun lalu. Waktu itu, perwakilan sekolah Muhammadiyah se-Jawa Barat mengaku bahwa program tersebut merupakan skala nasional yang digunakan sebagai pilot project moderenisasi proses belajar mengajar dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Program tersebut, lalu direalisasikan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat pada awal bulan November 2021. Lalu, dilakukanlah kerjasama kontrak antar kedua belah pihak hingga membahas teknis pelaksanaan pekerjaan.
"Klien kami berasumsi, bahwa Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat adalah bagian dari oraganisasi keagamaan yakni organisasi agama Islam terbesar nomor 2 (dua) di Indonesia. Maka PT Tisera Distribusindo meyakini bahwa Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat akan bertanggung jawab dan memberi contoh aklhaqul karimah bagi umatnya. Atas dasar asumsi tersebut PT Tisera Distribusindo tidak ragu untuk menerima pekerjaan tersebut, sampai pada akhirnya PT Tisera Distribusindo sepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama," jelas Zaenal.
Setelah itu, pada bulan desember 2021 dilakukan pengiriman barang pesanan sesuai dengan perjanjian kerja sebanyak 5.000 unit gadget. Pengiriman berjalan lancar dan sudah diterima dengan baik disertai dengan berita acara serah terima barang.
"Namun permasalahan timbul pada saat PT Tisera Distribusindo mengajukan invoice/tagihan pembayaran kepada pimpinan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat. Tagihan PT Tisera Distribusindo senilai Rp 10,5 miliar tidak kunjung dibayar," tandas Zaenal.
Baca Juga: Pakar Hukum UNS Nilai Banyak Pihak Masih Berusaha Gagalkan Gibran Maju Cawapres
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan oleh PT Tisera Distribusindo mulai dari pertemuan dari perwakilan Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Pimpinan Dikdasmen Pusat, sampai ke PWM Jawa Barat dan Pimpinan Dikdasmen Jawa Barat bahkan sampai somasi.
"Namun tagihan itu tidak kunjung dibayar. Setelah upaya upaya musyawarah mencapai mufakat yang tawarkan oleh PT Tisera Distribusindo selama hampir tahun tidak mendapatkan keadilan. Maka pada bulan oktober 2023, klien kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surakarta untuk mendapatkan keadilan, dengan melibatkan negara sebagai upaya Ultimatum Remedium," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi