SuaraSurakarta.id - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali melayangkan somasi terhadap Direktur Pusat Studi Pancasila, Konstitusi, dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah atau UIN Satu Tulungagung, Dian Ferricha.
Somasi ini terkait hasil penelitian yang tertuang dalam policy paper desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil, tidak obyektif dan cenderung tendensius.
Manager UPK DAPM Kecamatan Ampel, Boyolali, Budi Nuryanto menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Waktu itu, pengurus DAPM Kecamatan Ampel, Boyolali menerima tamu dari Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Pusbangjak) Kementerian Desa PDTT pada 13-15 September.
Sejumlah peneliti dari UIN Satu Tulungagung, Jawa Timur ini dipimpin oleh Dian Ferricha.
Baca Juga: Beri Bantuan Hukum Cuma-cuma untuk Masyarakat Bawah, Ini Daftar Penerima Pro Bono Awards 2023
"Mereka hendak melakukan penelitian terkait implementasi Pasal 73 PP No 11/2021 tentang UPK yang bertranformasi menjadi BUM Desa bersama," kata Budi, Kamis (14/12/2023).
Hasil penelitian itu dituangkan dalam policy paper yang telah dipublikasikan pada awal Desember. Dalam policy paper itu, banyak hasil penelitian yang dinilai tendensius dan cenderung menyudut UPK yang belum melaksanakan PP No 11/2021.
Misalnya, muncul rekomendasi bagi UPK yang tidak bertranformasi maka diberi sanksi sosial, administrasi, dan denda. Tak hanya itu, dalam penelitian itu disebutkan tidak ada pengawasan UPK.
“Di Boyolali, pengawasan UPK dilakukan secara berlapis. Mulai dari masyarakat, kantor audit pajak dan ada juga pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Boyolali. Justru ini tidak ditulis di policy paper. Jadi hasil penelitian itu tidak sesuai dengan kondisi riil,” ujarnya didampingi Sekjen DPW UPK Jawa Tengah, Dedy Prasetyo.
Dikatakan, somasi yang dilayangkan menekankan agar para peneliti menghentikan publikasi dan mencabut policy paper yang mengupas tentang tranformasi UPK menjadi BUM Desa bersama.
Baca Juga: Pakar Hukum UNS Nilai Banyak Pihak Masih Berusaha Gagalkan Gibran Maju Cawapres
“Soal pengurus UPK bergaji tinggi itu juga tidak ada tolok ukurnya. Ada pengurus UPK di Boyolali yang menerima penghasilan Rp1 juta per bulan, hanya separuh dari UMK,” tandasnya.
Berita Terkait
-
BRI Barabai Gandeng Kejaksaan, Ungkap Strategi Jitu Atasi Kredit Macet
-
Pengusaha Supercar Disomasi, Beda Kekayaan Rudy Salim Vs Firdaus Oiwobo Bak Langit Bumi
-
Berapa Penghasilan YouTube Rudy Salim? Konten Bareng Firdaus Oiwobo Berujung Disomasi
-
Ternyata Bukan Cuma Umrah! Della Puspita dan Suami Dituduh Gelapkan Mobil?
-
Kubu Pram-Rano Somasi Budi Arie Gegara Dicap Sebar Hoaks Tersangka Judol, Siap Dipolisikan jika 3x24 Jam Tak Minta Maaf
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?