Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 09 Desember 2023 | 17:11 WIB
Kepuasan publik terhadap pemerintah Presiden Jokowi mencapai 82,3 persen. [Dok Kementerian Agama]

KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Ketua Umum RKB : Jokowi dan Gibran Bukan Pengkhianatan, Semua Berdasar Amanah Rakyat

Load More