SuaraSurakarta.id - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan pihaknya segera meminta Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk membicarakan lagi soal format debat calon presiden dan wakil presiden pada kampanye Pemilu 2024.
Menurut Puan, masyarakat perlu mengetahui visi misi pasangan capres dan cawapres yang mengikuti kontestasi pilpres, tidak hanya dari capresnya, tetapi juga dari cawapresnya.
"Kami akan cermati dulu apakah kemudian hal itu (debat capres-cawapres) seperti sekarang yang diberitakan. Untuk itu, saya akan meminta kepada tim capres dan cawapres untuk bisa membicarakan hal itu kembali," kata Puan Maharani di Kebun Raya Indrokilo Boyolali dilansir dari ANTARA, Minggu (3/12/2023).
Puan mengatakan bahwa bagi partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, debat tersebut menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui visi dan misi bukan hanya dari capres, tetapi juga dari cawapres.
"Jadi, ini sebaiknya kita bicarakan kembali bagaimana baiknya ke depan. Sesuai dengan aturannya memang akan diadakan lima kali debat capres-cawapres. Apa ini nanti hanya capres atau capres dan cawapres," ujar dia.
Puan juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berembug kembali dengan tiga pasangan calon dan timnya untuk menyamakan persepsi mengenai masalah debat capres-cawapres sehingga masyarakat bisa menilai siapa calon terbaik dan kemudian bisa melihat visi misi dari calon pemimpin bangsanya.
"Kami ikuti saja aturannya bagaimana seperti yang sudah disepakati antara KPU dan DPR serta hal lain yang sudah dibicarakan sebelumnya. Itu saja," paparnya.
Dia berharap masyarakat bisa melihat pasangan capres-cawapres terbaik melalui mekanisme debat tersebut.
Kendati demikian, Puan mengatakan timnya bakal mengikuti regulasi yang ada jika sudah ditetapkan.
Baca Juga: Gandeng Sederet Artis Nasional, KNPI Soloraya Resmi Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud MD
Dia sepakat pemilu harus dilakukan dengan baik, cerdas, gembira, dan netral. Puan juga berharap pemilu yang berlangsung lima tahun sekali, masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan meskipun berbeda pilihan politik.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang Pemilu, yakni dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Idham mengatakan lembaganya akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon dalam setiap sesi debat. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.
"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya, pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi," kata Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan