SuaraSurakarta.id - Pemanggilan 176 kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng soal klarifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 sampai 2022 mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kades tersebut.
IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proposional.
"Karena, pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggungjawaban adanya dugaan pidana. Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi adanya pidananya, maka juga dilakukan pemeriksaan satu pe rsatu dan tidak serentak pada hari yang sama," kata Teguh, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Gibran Bantah SKCK di Polda Jateng untuk Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar akan dilakukan serempak selama tiga hari, mulai Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).
Apalagi, Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap kepala desa dilakukan menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP.
Ia khawatir, ada penilaian politis dalam pemeriksaan kepala desa oleh Polda Jateng tersebut.
Dikatakan Teguh, pemeriksaan serentak terhadap semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.
Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau ada agenda politik tertentu.
Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wonogiri, 4 Kendaraan Diamankan
"Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," jelasnya.
Berita Terkait
-
"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung
-
Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Kontroversi Kades Wiwin Komalasari: Dulu Demo Sambil Bawa Tas Mewah, Kini Hina Nasi Kotak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri