SuaraSurakarta.id - Legenda Timnas Indonesia, Hanafing mengungkapkan harapan besar kepada PSSI berkaitan masa depan pemain muda Tanah Air.
Dia mencontohkan, para pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2023 harus tetap mendapatkan perhatian setelah kejuaraan ini berakhir.
Harus ada langkah-langkah lanjutan yang diperhatikan oleh PSSI agar potensi para pemain tak tenggelam.
"Setidaknya ada dua opsi yang harus diambil oleh PSSI untuk menjaga keberlanjutan perkembangan pemain U-17 setelah Piala Dunia U-17 2023," kata Hanafing dalam sesi konferensi pers di Pusat Informasi Piala Dunia U-17 2023 di Solia Zigna Kampung Batik, Solo, Kamis (16/11/2023).
Sosok yang juga Direktur Teknik Safin Pati Sports School itu memaparkan, pilihan pertama yang bisa diambil ialah menitipkan pemain asuhan Bima Sakti untuk berlatih bersama klub-klub Liga 1.
Syaratnya, klub tersebut harus punya model pembinaan usia muda yang dijalankan dengan serius.
"Mereka harus bisa melanjutkan pembinaan di akademi klub Liga 1. Namun, para pemain ini harus bergabung dengan akademi yang dijalankan dan dikelola dengan baik," jelas dia.
Syarat yang disampaikan pelatih asal Ujungpandang ini bukan tanpa alasan. Sebab, sebagai salah satu orang yang bertugas mengulas proses verifikasi AFC Club Licensing, Hanafing mendapatkan gambaran soal klub-klub yang memang serius menjalankan model pembinaan pemain usia dini.
Berdasarkan penilaiannya terhadap aspek sporting, hanya ada tujuh klub Liga 1 yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan lisensi klub profesional. Aspek ini memang berkaitan dengan ketersedian sarana dan prasarana yang digunakan untuk pembinaan pemain usia muda.
Baca Juga: Raphael Maitimo Bantu Timnas Kanada U-17 Akrab dengan Masyarakat Solo
"Jadi setelah mereka selesai di Piala Dunia U-17 2023, para pemain ini harus dititipkan kepada klub-klub Liga 1 yang punya akademi yang dikelola dengan baik. Sehingga lebih muda dipantau selama menjalani proses pembinaan," kata pemain yang ikut membawa timnas Indonesia meraih medali emas SEA Games 1991 itu.
"Untuk mendapatkan lisensi klub AFC, mereka harus punya akademi, lapangan latihan khusus untuk akademi, punya pelatih yang berlisensi, hingga direktur akademi," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, opsi kedua ialah membuat program jangka panjang seperti ketika era PSSI berada di bawah kepemimpinan Kardono. Hanafing mengatakan, program pembinaan jangka panjang ini sudah dilakukan oleh beberapa negara tetangga, mulai dari Vietnam, Malaysia, hingga Jepang.
"Jadi setelah Piala Dunia U-17 2023, anak-anak ini jangan dibiarkan untuk kembali ke klubnya masing-masing. Kalau klubnya bagus seperti akademi Persib Bandung, ya tidak masalah. Namun, kalau klubnya tidak berkualitas, nanti jadi persoalan," ujarnya.
"Salah satu contohnya ialah timnas Indonesia U-19 era Evan Dimas. Setelah juara Piala AFF U-19 2013, mereka terpecah-pecah. Ada yang bermain di Liga 3, itu pasti turun performanya. Sebab, model kompetisinya sangat instan," ujar dia.
Oleh karena itu, pria yang juga berstatus sebagai Instruktur Pelatih PSSI ini berharap, para pemain timnas Indonesia U-17 bisa melanjutkan program pembinaan dengan sistem yang lebih tertata.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS