SuaraSurakarta.id - KPU akan menggelar pengundian nomor urut capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang pada Selasa (14/11/2023) malam.
Ada catatan menarik dari proses pengundian nomor urut dalam Pemilu yang berlangsung mulai 2004 silam.
Cacatan menarik itu adalah pasangan yang mendapat nomor urut satu tak melulu punya nasib baik bahkan menang.
Dari empat kali pemilu, hanya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang mendapatkan nomor urut satu berhasil memenangkan Pilpres 2019.
Dalam Pilpres 2004, Wiranto-Salahuddin Wahid nomor urut satu, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi (nomor urut dua), Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (nomor urut tiga), Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (nomor urut empat) dan Hamzah Haz-Agum Gumelar (nomor urut lima).
Hasilnya, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla memenangkan Pemilu 2004 melalui dua putaran.
Lalu beralih ke Pemilu 2009, pemenangnya adalah pasangan nomor urut dua yakni Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Keduanya mengalahkan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (nomor urut satu) dan Jusuf Kalla-Wiranto (nomor urut tiga).
Hal yang sama juga terjadi Pilpres 2014. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan nomor urut satu kalah dari Joko Widodo-Jusuf Kalla (nomor urut dua).
Baca Juga: Cawapres Mahfud MD dan FX Rudy Tiba-tiba Bertemu di Solo, Bahas Apa?
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa