SuaraSurakarta.id - KPU akan menggelar pengundian nomor urut capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang pada Selasa (14/11/2023) malam.
Ada catatan menarik dari proses pengundian nomor urut dalam Pemilu yang berlangsung mulai 2004 silam.
Cacatan menarik itu adalah pasangan yang mendapat nomor urut satu tak melulu punya nasib baik bahkan menang.
Dari empat kali pemilu, hanya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang mendapatkan nomor urut satu berhasil memenangkan Pilpres 2019.
Dalam Pilpres 2004, Wiranto-Salahuddin Wahid nomor urut satu, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi (nomor urut dua), Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (nomor urut tiga), Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (nomor urut empat) dan Hamzah Haz-Agum Gumelar (nomor urut lima).
Hasilnya, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla memenangkan Pemilu 2004 melalui dua putaran.
Lalu beralih ke Pemilu 2009, pemenangnya adalah pasangan nomor urut dua yakni Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Keduanya mengalahkan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (nomor urut satu) dan Jusuf Kalla-Wiranto (nomor urut tiga).
Hal yang sama juga terjadi Pilpres 2014. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan nomor urut satu kalah dari Joko Widodo-Jusuf Kalla (nomor urut dua).
Baca Juga: Cawapres Mahfud MD dan FX Rudy Tiba-tiba Bertemu di Solo, Bahas Apa?
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran