SuaraSurakarta.id - KPU akan menggelar pengundian nomor urut capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang pada Selasa (14/11/2023) malam.
Ada catatan menarik dari proses pengundian nomor urut dalam Pemilu yang berlangsung mulai 2004 silam.
Cacatan menarik itu adalah pasangan yang mendapat nomor urut satu tak melulu punya nasib baik bahkan menang.
Dari empat kali pemilu, hanya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang mendapatkan nomor urut satu berhasil memenangkan Pilpres 2019.
Dalam Pilpres 2004, Wiranto-Salahuddin Wahid nomor urut satu, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi (nomor urut dua), Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (nomor urut tiga), Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (nomor urut empat) dan Hamzah Haz-Agum Gumelar (nomor urut lima).
Hasilnya, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla memenangkan Pemilu 2004 melalui dua putaran.
Lalu beralih ke Pemilu 2009, pemenangnya adalah pasangan nomor urut dua yakni Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Keduanya mengalahkan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (nomor urut satu) dan Jusuf Kalla-Wiranto (nomor urut tiga).
Hal yang sama juga terjadi Pilpres 2014. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan nomor urut satu kalah dari Joko Widodo-Jusuf Kalla (nomor urut dua).
Baca Juga: Cawapres Mahfud MD dan FX Rudy Tiba-tiba Bertemu di Solo, Bahas Apa?
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!