SuaraSurakarta.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendapatkan penghargaan sekaligus dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Penghargaan itu diberikan kepada mantan Kapolresta Solo sebagai bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri atas keberhasilan menyelamatkan aset negara.
Seremoni pemberian penghargaan dan penyematan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Panglima TNI, Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri dan Jaksa Agung RI berlangsung di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Dari data yang dihimpun, penghargaan itu diberikan atas prestasi, dedikasi dan keberhasilann menyelamatkan aset negara, berupa tanah seluas 485.030 m2, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI.
Kemudian 142 unit rumah untuk Koopssus TNI dan tujuh unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai Rp 10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 24 tahun.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan keberhasilan menyelesaikan sengketa tanah ini karena peran Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas bersatu padu.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun, ini prestasi membanggakan di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan," ungkap Yudo.
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengapresiasi kinerja Satgas Antimafia Tanah yang berhasil menyelamatkan lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi. Lahan tersebut luasnya sekitar 48 hektare (48 ribu meter persegi).
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada jajaran tim Satgas pusat yang telah bersinergi dengan Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan serta instansi terkait lainnya yang telah terlibat dalam proses penanganan permasalahan sertifikat hak pakai nomor 1 di Jatikarya," kata Hadi Tjahjanto.
Sengketa tanah di Jatikarya itu sudah berjalan selama 24 tahun. Sebanyak 44 orang mendapatkan penghargaan dan pin emas terdiri dari 11 orang tim penyidik Bareskrim Polri, 11 orang dari Kementerian ATR BPN, 11 orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung, dan 11 orang dari Mabes TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia