SuaraSurakarta.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendapatkan penghargaan sekaligus dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Penghargaan itu diberikan kepada mantan Kapolresta Solo sebagai bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri atas keberhasilan menyelamatkan aset negara.
Seremoni pemberian penghargaan dan penyematan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Panglima TNI, Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri dan Jaksa Agung RI berlangsung di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Dari data yang dihimpun, penghargaan itu diberikan atas prestasi, dedikasi dan keberhasilann menyelamatkan aset negara, berupa tanah seluas 485.030 m2, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI.
Kemudian 142 unit rumah untuk Koopssus TNI dan tujuh unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai Rp 10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 24 tahun.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan keberhasilan menyelesaikan sengketa tanah ini karena peran Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas bersatu padu.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun, ini prestasi membanggakan di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan," ungkap Yudo.
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengapresiasi kinerja Satgas Antimafia Tanah yang berhasil menyelamatkan lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi. Lahan tersebut luasnya sekitar 48 hektare (48 ribu meter persegi).
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada jajaran tim Satgas pusat yang telah bersinergi dengan Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan serta instansi terkait lainnya yang telah terlibat dalam proses penanganan permasalahan sertifikat hak pakai nomor 1 di Jatikarya," kata Hadi Tjahjanto.
Sengketa tanah di Jatikarya itu sudah berjalan selama 24 tahun. Sebanyak 44 orang mendapatkan penghargaan dan pin emas terdiri dari 11 orang tim penyidik Bareskrim Polri, 11 orang dari Kementerian ATR BPN, 11 orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung, dan 11 orang dari Mabes TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri