SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat capres dan cawapres.
Dalam putusan yang dibacakan, Senin (16/10/2023), MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan kepala daerah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Keputusan itu dinilai banyak pihak memberi ruang bagi para pemimpin atau kepala daerah muda untuk naik level ke tingkat presiden maupun wakil presiden.
Meski demikian, Ketua DPC Partai Demokrat Semarang, Wahyoe Winarto, menilai perubahan syarat itu tak terlalu efektif jika presidential threshold tak diturunkan dari 20 persen.
"Misalkan ada partai yang punya kader muda hebat tapi tidak mencapai presidential threshold kan sama saja tak bisa dicalonkan," kata sosok yang akrab disapa Liluk itu kepada Suarasurakarta.id, Selasa (17/10/2023).
Liluk memaparkan, penurunan angka presidential threshold menjadi cukup krusial setelah melihat putusan perubahan syarat capres dan cawapres.
Menurutnya, jika kedua hal itu digabungkan, maka akan semakin terbuka peluang para pemimpin muda untuk ikut bertarung dalam agenda pilpres mendatang.
"Kalau kondisi sekarang kan harus berkoalisi dulu agar mencapai angka 20 persen. Artinya belum memberikan kelulasaan untuk pemimpin muda naik tingkat," tegas pria yang juga General Manager PSIS Semarang tersebut.
Sementara disinggung santernya nama Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak untuk bisa mendampingi Prabowo Subianto sebagai capres, Liluk melihat kecil kemungkinan itu. Sebab, bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju sedari awal tanpa syarat.
Baca Juga: Cuma Ngetes Ilmu, Jadi Alasan Almas Mahasiswa Unsa Ajukan Gugatan Batas Usia Capres ke MK
"Kalau misal ya cawapres ditawarkan ke Partai Demokrat, tentu semua mendorong Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono-red) yang maju," jelas Liluk.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?
-
Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?
-
Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir