SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal tersebut setelah Mahkamah Konstitusi telah mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres.
Meski demikian, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai akan menjadi terhormat jika putra sulung Presiden Joko Widodo itu menolak maju.
"Kalau Gibran dengan jiwa besar menyatakan tidak maju, meski bisa maju di Pilpres usai adanya putusan MK, ini menjadi solusi dari masalah ini," kata Yusril dilansir dari ANTARA, Selasa (17/102/2023).
Jika menjadi Gibran, Yusril mengatakan dia akan mengucapkan terima kasih kepada MK karena telah memutus perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membuat dirinya bisa maju di Pilpres 2024.
Namun, dia menyadari jika memaksakan diri untuk maju, maka akan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Sehingga, lanjut Yusril, sebaiknya Gibran tidak memaksakan diri dan rakyat akan menaruh rasa hormat pada dirinya.
"Saya tidak menemukan jalan lain karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat," ujar dia.
Yusril mengaku sempat terkecoh dengan putusan MK, karena putusan untuk tiga perkara di awal sudah sesuai dengan maksudnya dan dia pun berkomentar bahwa MK bukan "Mahkamah Keluarga".
Baca Juga: Enggan Berpolemik Soal Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres, PKS: Kita Hormati
Namun, pada putusan perkara keempat, Yusril terhenyak karena putusan tersebut problematik dan bukan keputusan bulat.
"Ini putusan yang tidak bulat karena ada empat hakim yang menolak gugatan, dua hakim menyetujui dengan alasan berbeda dan tiga menyetujui," ujar Yusril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar