SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo terus melakukan penyelidikan terkait kasus penusukan dengan korban wanita berinisial D (24) di salah satu hotel di wilayah Banjarsari, Jumat (13/10/2023) siang.
Pelaku berinisial DA (19) asal Sukoharjo telah diamankan dan terus dimintai keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, sebelum penusukan terjadi pelaku memesan layanan seksual menggunakan aplikasi online.
Kemudian mendatangi lokasi dan sempat bertemu dengan korban. Keduanya juga sudah melakukan transaksi.
"Dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berusaha menguasai harta milik korban. Ada beberapa barang yang dinilai pelaku memiliki nilai ekonomis seperti handphone," kata Iwan Saktiadi, Minggu (15/10/2023).
Pelaku kemudian berusaha melumpuhkan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam tasnya.
"Setelah mereka melakukan hubungan seksual, si tersangka ke kamar mandi, setelah itu menunggu kelengahan korban dan terjadilah peristiwa kemarin," ujar dia.
Iwan menambahkan, selain mendapat keterangan dari pelaku, pihaknya juga telah mendapat keterangan dari 3 saksi yang merupakan rekan korban. Hasilnya, DA diketahui punya motif untuk menguasai harta benda yang dibawa korban.
Menurut Kapolresta ada kemungkinan pelaku telah merencanakan tindakan tersebut.
Baca Juga: Geger Wanita Cantik Jadi Korban Penusukan di Hotel Solo, Begini Kronologinya
Namum demikian, polisi tidak terburu-buru menerapkan pasal untuk menjerat pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kami masih dalami dulu. Kira-kira mengarah kemana, sementa kami coba modus operandinya kemudahan tersangka melakukan. Penerapan pasal akan kami tentukan setelah selesai semuanya," beber Kombes Iwan.
Iwan menambahkan korban saat ini berada dalam kondisi stabil setelah sebelumnya mendapat penanganan di rumah sakit PKU Muhamadiyah Solo. Berdasarkan KTP korban, D masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna