SuaraSurakarta.id - Kebakaran terjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kota Solo. Gunungan sampah yang ada di terbakar untuk kesekian kalinya sehingga upaya pemadaman api dilakukan oleh sejumlah instansi terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Kristiana Hariyanti mengatakan sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api dengan penyemprotan.
"Ini saya sedang menuju ke sana," kata Kristina dikutip dari ANTARA pada, Sabtu (16/9/2023).
Mengenai penyebab kebakaran diduga berasal dari gas metan yang terkena hawa panas saat musim kemarau, kata dia, suhu udara yang terlalu panas menimbulkan percikan api sehingga membakar sampah.
Ia mengatakan sejauh ini belum menerima laporan jumlah luasan gunungan sampah di TPA Putri Cempo yang terbakar.
"Terkait angka-angka saya belum dapat laporannya," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, kebakaran terjadi di Blok B TPA Putri Cempo, yakni di sebelah timur utara TPA.
Disinggung mengenai sapi-sapi yang dilepasliarkan oleh masyarakat sekitar di kawasan TPA, menurut dia, jauh dari titik kebakaran.
"Sapi-sapi biasanya nggak di area itu," katanya.
Baca Juga: Ramaikan Lur! Ini Lokasi Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam di Solo
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta Sutarjo menerima laporan dari anggota terkait kebakaran pada pukul 13.08 WIB.
"Ini kami baru meluncur ke sana. Kalau lihat gambarnya ya asapnya banyak," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini jumlah mobil damkar asal Solo yang dikerahkan sebanyak 15 unit. Meski demikian, jika masih diperlukan akan ada bantuan mobil damkar dari daerah lain seperti Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.
"Ini masih proses pemadaman, mudah-mudahan kobaran api segera padam. Kami mengantisipasi agar kobaran api tidak meluas," kata Sutarjo.
Sebelumnya, beredar di video kebaran di TPA Putri Cempo. Pada video tersebut terlihat lalapan api meluas di kawasan TPA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan