SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pencabulan murid Taekwondo, Donny Susanto divonis hukuman 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (13/9/2023).
Sosok yang biasa dipanggul Sabum tega mencabuli tiga muridnya yang semuanya laki-laki.
"Menyatakan berdakwa dari Donny Susanto dengan pidana 14 tahun dengan denda Rp 100 juta," kata Ketua Majelis Hakim, Agus Darwanta dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ini sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ambar Prasongko dan Didik Ariyanto. Namun, yang membedakan adalah jumlah denda dari yang sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 100 juta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Deli Serdang Diarak Warga ke Kantor Polisi
Putusan lebih berat yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih berat, lantaran menimbang dampak besar bagi para korban yang masih anak-anak.
"Apa yang dilakukan terdakwa merusak masa depan dan menimbulkan trauma pada korban anak-anak," ujarnya.
Saat sidang, terdakwa menjawab hasil vonis dengan pikir-pikir. "Pikir-pikir, mau bicara dengan isteri," kata terdakwa Donny.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (PJU) Ambar Prasongko, mengatakan sikap selanjutnya pihaknya menunggu keputaran terdakwa.
"Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum hanya menaikkan dari dendanya aja dari Rp 10 Juta menjadi Rp 100 Juta saja. Kita menunggu dari sikap dari terdakwa. Kami sendiri sebenarnya terima tapi karena terdakwa pikir-pikir, kami juga menunggu sikapnya selama 7 hari kedepan," jelas dia.
Baca Juga: Kronologi Pedagang Tahu Bulat Cabuli Bocah 5 Tahun Di Kembangan Hingga Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Musibah di Kali Pepe Banyuanyar: Dua Bocah Meninggal Dunia Tenggelam
-
Pertarungan Hukum Memanas: Alumni SMAN 6 Solo 'Pasang Badan' untuk Ijazah Jokowi
-
Wali Kota Solo Pastikan Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Ajukan Sertifikat Halal
-
Macet Horor di Wonogiri-Pacitan: Jalur Terblokir Tiang Roboh dan Pohon Tumbang
-
Operasi Narkoba Polres Karanganyar: Pengedar Tembakau Gorilla Diringkus