SuaraSurakarta.id - Empat orang harus berurusan dengan polisi usai jadi pelaku pengoplosan isi gas elpiji 3 kilogram ke gas 12 kilogram.
Mereka adalah Aming (31) dan W (30) sebagai pemilik bisnis yang juga pengoplos, MR (28) dan S (44) dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian berhasil mencegat mobil pikap yang mencurigakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, terdapat tabung elpiji ukuran 12 kg dari hasil pemindahan isi tabung elpiji berukuran 3 kilogram subsidi ke tabung kosong berukuran 12 kilogram," kata Ade Safri dilansir dari Polri, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Waduh! Eks Anggota DPRD Sumut Diringkus Polisi Gegara Oplos Gas Elpiji Subsidi
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan mendapati sebuah lokasi yang menjadi tempat pengoplosan di wilayah Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Di sana, pihak kepolisian menemukan ribuan tabung gas yang tengah dioplos.
"Dilakukan pengecekan langsung ke tempat yang diduga menjadi tempat pemindahan gas subsidi tersebut, dan dari hasil pengecekan mendapatkan 3 kendaraan pikap dan tabung 3 kilogram isi subsidi yang akan dipindahkan ke tabung 12 kilogram kosong," ujarnya.
Ade Safri menambahkan, total empat orang ditetapkan jadi tersangka atas kasus yang ada. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lainnya.
"Empat orang tersangka berhasil ditangkap. Pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), M (50)," tambahnya.
Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak