SuaraSurakarta.id - Empat orang harus berurusan dengan polisi usai jadi pelaku pengoplosan isi gas elpiji 3 kilogram ke gas 12 kilogram.
Mereka adalah Aming (31) dan W (30) sebagai pemilik bisnis yang juga pengoplos, MR (28) dan S (44) dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian berhasil mencegat mobil pikap yang mencurigakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, terdapat tabung elpiji ukuran 12 kg dari hasil pemindahan isi tabung elpiji berukuran 3 kilogram subsidi ke tabung kosong berukuran 12 kilogram," kata Ade Safri dilansir dari Polri, Kamis (7/9/2023).
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan mendapati sebuah lokasi yang menjadi tempat pengoplosan di wilayah Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Di sana, pihak kepolisian menemukan ribuan tabung gas yang tengah dioplos.
"Dilakukan pengecekan langsung ke tempat yang diduga menjadi tempat pemindahan gas subsidi tersebut, dan dari hasil pengecekan mendapatkan 3 kendaraan pikap dan tabung 3 kilogram isi subsidi yang akan dipindahkan ke tabung 12 kilogram kosong," ujarnya.
Ade Safri menambahkan, total empat orang ditetapkan jadi tersangka atas kasus yang ada. Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lainnya.
"Empat orang tersangka berhasil ditangkap. Pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), M (50)," tambahnya.
Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: Waduh! Eks Anggota DPRD Sumut Diringkus Polisi Gegara Oplos Gas Elpiji Subsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa