Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:25 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B Susanto. [Suara.com/Ari Welianto]

"Yang bersangkutan tinggal di sini. Kita mau dipinjamkan tempat mau sampai jam berapa silahkan saja. Ini berapa lama tahapannya, kita tidak tahu," terang dia.

Seperti diketahui, Rektor UNS Jamal Wiwoho dilaporkan mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi atas dugaan korupsi ke Kejati Semarang.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas

Load More