SuaraSurakarta.id - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Semarang, Kamis (31/8/3/2023).
Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo ini terkait laporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo.
Didampingi empat orang, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B Susanto mengatakan terkait masalah pemeriksaan rektor UNS Jamal Wiwoho, Kejari Solo hanya ketempatan.
Baca Juga: Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
"Kalau masalah itu, kami hanya ketempatan saja," ujar dia saat ditemui, Kamis (31/8/2023).
Kajari menambahkan bahwa Kejari Solo sering dipakai untuk melakukan pemeriksaan di luar wilayah Kota Solo, seperti Kejaksaan Tinggi atau kejari daerah lain.
Mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan karena saksinya itu ada di Solo.
"Sudah sering pinjam tempat di sini untuk pemeriksaan. Pernah Kejari Sumatera Barat yang pinjam tempat, karena saksinya ada di sini, jadi tidak masalah, monggo saja," tandasnya.
Susanto enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan rektor UNS ini. Karena Kejari Solo hanya sebagai lokasi ketempatan pemeriksaan saja.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
Alasan kenapa Kejari Solo dipakai sebagai lokasi pemeriksaan, karena yang bersangkutan ada atau tinggal di Solo.
Berita Terkait
-
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Ternyata Punya Harta Rp66 M, Ini Rekam Jejak hingga Kasusnya
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Pernyataan Resmi Buttonscarves Terkait Rumor yang Menerpa Linda Anggrea dan Hubungannya dengan Pelaku Korupsi Antam
-
Terancam Diperiksa Lagi, Ini Alasan Kejagung Korek Peran Ahok soal Skandal Minyak Impor Pertamina
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran