SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo menyita ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merk di sebuah toko jamu di Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (30/8/2023) siang.
Kasat Resnarkoba Polresta Solo, Kompol Dicky Hermansyah, menjelaskan petugas berhasil menyita 191 botol minuman beralkohol berbagai merk tanpa izin edar.
Dengan rincian 17 botol anggur putih, 88 botol anggur merah gold, 41 botol anggur merah biasa, 4 botol kawa hitam, 4 botol kawa merah, 17 botol anggur kolesom, 14 botol ketan hitam, 1 botol anggur API, 4 botol anggur barita dan 1 botol arak putih.
"Adapun pemilik toko jamu yang menjual miras tersebut dengan inisial SW (44) yang merupakan warga Gilingan," kata Kompol Dicky, Kamis (31/8/2023).
Dia memaparkan, awal mula diketahui toko jamu itu menjual miras berasal dari informasi warga yang mengetahui ada kegiatan jual beli miras.
Setelah memperoleh informasi , polisi melakukan proses penyelidikan, ungkap Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba menambahkan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap toko Jamu tersebut ditemukan ratusan botol miras berbagai merk dan pemilik toko tidak memiliki ijin menjual minuman beralkohol.
"Selanjutnya pelaku SW dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di proses tindak pidana ringan (Tipiring)," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala penyakit masyarakat (pekat) meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi dalam rangka mewujudkan kota Solo bebas pekat.
Baca Juga: Terpengaruh Miras dan Obat Terlarang, Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pembacokan di Gamping
"Kami berharap kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi penyakit masyarakat di lingkungannya seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi bisa segera melapor ke call center Polresta Solo dan kami akan segera menindaklanjuti," jelas Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan
-
Ahli Hukum Usulkan Mekanisme Penugasan Presiden untuk Polri Isi Jabatan Sipil