SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 12 remaja yang sedang pesta minuman keras atau miras di Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 12 remaja yang sedang pesta miras sekaligus membawa pil koplo.
Adapun belasan remaja tersebut berinisial SY (19), CDRA (20), BDN (15), AFAN (15), RDR (15), DRS (17), MY (23), AI (17), GS (15), PMS (19), SPS (15) dan RHP (14), kedua belas remaja yang diamankan merupakan warga Surakarta.
"Kedua belas pelaku diamankan Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan, setelah dilakukan interogasi mereka mengaku telah mengkonsumsi Miras dengan bersama sama (pesta miras) kemudian di lakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi ditemukan botol air mineral bekas miras jenis Ciu," jelas Kasat Samapta, Minggu (27/8/2023).
"Selain itu disaat penggeledahan Tim Sparta juga menemukan belasan pil koplo yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu pelaku inisial SY," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan Tim Sparta berhasil menyita barang bukti 1 botol Miras jenis Ciu ukuran 1.600 ml dan 14 butir pil koplo.
Setelah diamankan, belasan remaja itu digiring ke Mapolresta Surakarta untuk sebelas remaja yang mengkonsumsi miras di proses prosedur Tipiring sedangkan salah satu pelaku inisial SY yang kedapatan bawa pil koplo kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Solo.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
Sekedar informasi, patroli tersebut akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Surakarta. Pihaknya juga menegaskan, tak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu Kamtibmas.
Baca Juga: Polisi Amankan 1.813 Knalpot Brong di Solo hingga Agustus 2023
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan