SuaraSurakarta.id - Polresta Soo sudah mengamankan 1.813 pelanggar kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising (brong).
Ribuan motor berknalpot brong itu diamankan di beberapa titik di wilayah Solo, sejak Januari hingga Agustus 2023.
"Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 13 unit sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot suara bising atau brong di Jalan Ir. Juanda Jebres Kota Solo, Sabtu (12/8/2023) malam," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo dilansir dari ANTARA, Senin (14/8/2023).
Polresta Solo hingga Juli 2023 mengamankan sebanyak 1.800 unit knalpot brong. Kini bertambah 13 unit knalpot tidak standar sehingga total hingga Agustus ini menjadi 1.813 unit knalpot brong yang disita.
Tim Sparta Sat Samapta menggelar patroli lingkar wilayah dalam rangka menjaga harkamtibmas Kota Solo. Petugas menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Tim patroli tersebut mendapatkan informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Ir. Juanda Jebres sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Semua motor yang terjaring razia kami tahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Solo hingga Agustus ini sebanyak 1.813 unit.
Baca Juga: Capek-capek Bikin Lukisan Malah Tak Dilunasi, Seniman Ini Terpaksa Curi Mobil Si Pemesan
Kendaraan itu, kata dia, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.
Namun, kata Iwan Saktiadi, jumlah pelanggaran knalpot bising di Solo makin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo.
"Knalpot brong yang sering menjadi komplain masyarakat karena mereka beraksi padai malam hari hingga dini hari," katanya
Polresta Solo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Polisi akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan dikandangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu