SuaraSurakarta.id - Polresta Soo sudah mengamankan 1.813 pelanggar kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising (brong).
Ribuan motor berknalpot brong itu diamankan di beberapa titik di wilayah Solo, sejak Januari hingga Agustus 2023.
"Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 13 unit sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot suara bising atau brong di Jalan Ir. Juanda Jebres Kota Solo, Sabtu (12/8/2023) malam," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo dilansir dari ANTARA, Senin (14/8/2023).
Polresta Solo hingga Juli 2023 mengamankan sebanyak 1.800 unit knalpot brong. Kini bertambah 13 unit knalpot tidak standar sehingga total hingga Agustus ini menjadi 1.813 unit knalpot brong yang disita.
Tim Sparta Sat Samapta menggelar patroli lingkar wilayah dalam rangka menjaga harkamtibmas Kota Solo. Petugas menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Tim patroli tersebut mendapatkan informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Ir. Juanda Jebres sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Semua motor yang terjaring razia kami tahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Solo hingga Agustus ini sebanyak 1.813 unit.
Baca Juga: Capek-capek Bikin Lukisan Malah Tak Dilunasi, Seniman Ini Terpaksa Curi Mobil Si Pemesan
Kendaraan itu, kata dia, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.
Namun, kata Iwan Saktiadi, jumlah pelanggaran knalpot bising di Solo makin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo.
"Knalpot brong yang sering menjadi komplain masyarakat karena mereka beraksi padai malam hari hingga dini hari," katanya
Polresta Solo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Polisi akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan dikandangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek