SuaraSurakarta.id - Polresta Soo sudah mengamankan 1.813 pelanggar kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising (brong).
Ribuan motor berknalpot brong itu diamankan di beberapa titik di wilayah Solo, sejak Januari hingga Agustus 2023.
"Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 13 unit sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot suara bising atau brong di Jalan Ir. Juanda Jebres Kota Solo, Sabtu (12/8/2023) malam," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo dilansir dari ANTARA, Senin (14/8/2023).
Polresta Solo hingga Juli 2023 mengamankan sebanyak 1.800 unit knalpot brong. Kini bertambah 13 unit knalpot tidak standar sehingga total hingga Agustus ini menjadi 1.813 unit knalpot brong yang disita.
Tim Sparta Sat Samapta menggelar patroli lingkar wilayah dalam rangka menjaga harkamtibmas Kota Solo. Petugas menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Tim patroli tersebut mendapatkan informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Ir. Juanda Jebres sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Semua motor yang terjaring razia kami tahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Solo hingga Agustus ini sebanyak 1.813 unit.
Baca Juga: Capek-capek Bikin Lukisan Malah Tak Dilunasi, Seniman Ini Terpaksa Curi Mobil Si Pemesan
Kendaraan itu, kata dia, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.
Namun, kata Iwan Saktiadi, jumlah pelanggaran knalpot bising di Solo makin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo.
"Knalpot brong yang sering menjadi komplain masyarakat karena mereka beraksi padai malam hari hingga dini hari," katanya
Polresta Solo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Polisi akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan dikandangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan