SuaraSurakarta.id - Fakta menarik terungkap dalam kasus pencurian mobil yang dilakukan seniman asal Kota Yogyakarta berinisial SAS (52).
Terungkap pelaku mencuri mobil korban bernama Wildan Suyuti warga Jebres, Kota Solo karena orderan lukisan tak kunjung dilunasi sebesar Rp2,9 juta yang dijanjikan.
"Sudah empat kali order lukisan sebelumnya lancar-lancar. Tapi yang terakhir ini dibayar beberapa kali namun belum lunas," ungkap tersangka dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (2/8/2023).
Tak kunjung dilunasi, SAS semakin banyak fikiran setelah sang anak menghubungi untuk meminta uang pembayaran seragam sekolah.
Tersangka mengaku sudah menghubungi korban untuk menagih pelunasan namun sedang berada di wisata Telaga Sarangan, Jawa Timur.
"Saya akhirnya datang ke rumah Pak Wildan untuk meminta sisa pembayaran lukisan. Namun pembantunya bilang dia sedang keluar kota menginap, akhirnya saya pulang," ujar dia.
Karena terdesak kebutuhan membayar seragam sekolah, tersangka nekat kembali ke rumah pelanggan lukisannya itu dan akhirnya masuk ke garasi yang tidak dikunci setelah berhasil masuk ke dalam rumah lewat belakang.
"Awalnya sempat berpikir ulang tapi karena terpaksa akhirnya saya cari kunci mobil dan ternyata ada di atas meja dengan STNK-nya kemudian saya bawa mobilnya. Di situ ada dua mobil tapi yang saya bawa yang kunci sama STNK-nya cocok," paparnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus pencurian tersebut awalnya didahului transaksi jual beli lukisan. Dimana korban membeli lukisan dari tersangka, namun selama beberapa waktu tak kunjung juga dibayar oleh korban.
Baca Juga: Sumringah Motor Barunya Ditemukan, Edi Warga Tangsel: Dicolong Maling saat Ditinggal Kencing
"Karena itu tersangka mendatangi korban di rumahnya, namun ternyata korban sedang pergi ke luar kota. Saat itulah tersangka memiliki pikiran untuk mengambil barang di rumah korban, yakni mobil Honda City yang terparkir di garasi mobil," tegas Iwan Saktiadi.
Dari kasus tersebut petugas mengamankan mobil Honda City warna putih nopol H 8134 IG (plat palsu), sepasang plat nomor AD 1248 TH, STNK mobil honda city warna putih nopol AD 1248 TH dan juga rekaman CCTV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026