SuaraSurakarta.id - Fakta menarik terungkap dalam kasus pencurian mobil yang dilakukan seniman asal Kota Yogyakarta berinisial SAS (52).
Terungkap pelaku mencuri mobil korban bernama Wildan Suyuti warga Jebres, Kota Solo karena orderan lukisan tak kunjung dilunasi sebesar Rp2,9 juta yang dijanjikan.
"Sudah empat kali order lukisan sebelumnya lancar-lancar. Tapi yang terakhir ini dibayar beberapa kali namun belum lunas," ungkap tersangka dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (2/8/2023).
Tak kunjung dilunasi, SAS semakin banyak fikiran setelah sang anak menghubungi untuk meminta uang pembayaran seragam sekolah.
Tersangka mengaku sudah menghubungi korban untuk menagih pelunasan namun sedang berada di wisata Telaga Sarangan, Jawa Timur.
"Saya akhirnya datang ke rumah Pak Wildan untuk meminta sisa pembayaran lukisan. Namun pembantunya bilang dia sedang keluar kota menginap, akhirnya saya pulang," ujar dia.
Karena terdesak kebutuhan membayar seragam sekolah, tersangka nekat kembali ke rumah pelanggan lukisannya itu dan akhirnya masuk ke garasi yang tidak dikunci setelah berhasil masuk ke dalam rumah lewat belakang.
"Awalnya sempat berpikir ulang tapi karena terpaksa akhirnya saya cari kunci mobil dan ternyata ada di atas meja dengan STNK-nya kemudian saya bawa mobilnya. Di situ ada dua mobil tapi yang saya bawa yang kunci sama STNK-nya cocok," paparnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus pencurian tersebut awalnya didahului transaksi jual beli lukisan. Dimana korban membeli lukisan dari tersangka, namun selama beberapa waktu tak kunjung juga dibayar oleh korban.
Baca Juga: Sumringah Motor Barunya Ditemukan, Edi Warga Tangsel: Dicolong Maling saat Ditinggal Kencing
"Karena itu tersangka mendatangi korban di rumahnya, namun ternyata korban sedang pergi ke luar kota. Saat itulah tersangka memiliki pikiran untuk mengambil barang di rumah korban, yakni mobil Honda City yang terparkir di garasi mobil," tegas Iwan Saktiadi.
Dari kasus tersebut petugas mengamankan mobil Honda City warna putih nopol H 8134 IG (plat palsu), sepasang plat nomor AD 1248 TH, STNK mobil honda city warna putih nopol AD 1248 TH dan juga rekaman CCTV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran