Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:29 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan enam warga yang sedang pesta minuman keras atau miras di angkringan daerah Sumber Jetis  Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/8/2023). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan enam warga yang sedang pesta minuman keras atau miras di angkringan daerah Sumber Jetis  Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/8/2023). 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,  membenarkan bahwa tadi malam Tim Sparta berhasil mengamankan enam warga yang sedang pesta miras

Adapun enam warga yang diamankan tim sparta tersebut adalah M (43), RS (20), W (30), DS (26), AM (29) dan DM (48)  merupakan warga sekitar lokasi. 

"Penangkapan keenam pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat melalui call center, bahwasanya di daerah Sumber Jetis tepatnya di angkringan ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras yang meresahkan warga sekitar," ucap Kompol Arfian, Selasa (22/08/2023).

Baca Juga: Terpengaruh Miras dan Obat Terlarang, Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pembacokan di Gamping

Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Dan setelah di lakukan penyisiran di temukan Barang bukti miras jenis ciu.

Dari lokasi kejadian tim sparta berhasil menyita barang bukti  berupa 2 botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keenam pelaku dan barang bukti kami amankan ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," pungkasnya.

Load More