SuaraSurakarta.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan atau Loka POM Surakarta, memusnahkan ratusan jenis obat tradisional tanpa izin edar di sejumlah daerah di Solo Raya.
Obat terlarang itu disita tiga tersangka, yaitu distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan.
"Rincian produk yang disita berupa obat tradisional 571 item atau 20.041 jenis dengan nilai ekonomis Rp336.861.300," kata Kepala Loka POM Surakarta Muhammad Fajar Arifin dilansir dari ANTARA, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan salah satu temuan yang diperoleh adalah adanya bahan kimia obat pada obat tradisional tersebut.
"Konsumsi jamu di Solo Raya masih tinggi, ada oknum yang memanfaatkan dengan menambah bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh digunakan pada obat tradisional," jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, dilakukan penyuluhan dan koordinasi lintas sektor. Sedangkan pengawasan yang dilakukan dalam bentuk "premarket" dan "postmarket".
"'Premarket' sebelum obat beredar, sedangkan 'postmarket' didistribusikan ke toko obat. Kami juga melakukan penyuluhan agar masyarakat teredukasi karena pengawasan di warung kecil perlu peran masyarakat. Kami nggak bisa intervensi seluruh toko kecil," paparnya.
Ia mengatakan yang paling mudah dilakukan masyarakat adalah mengecek izin edar. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM.
"Kadang ada tulisan izin edar, tapi ternyata setelah dicek tidak keluar," jelas dia.
Sementara itu, beberapa distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar.
"Di tempat lain kami menemukan sehingga pengawasan terus dilakukan. Kami juga edukasi, (temuan kasus, red.) masih ada meski tidak sebanyak dulu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya