SuaraSurakarta.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan atau Loka POM Surakarta, memusnahkan ratusan jenis obat tradisional tanpa izin edar di sejumlah daerah di Solo Raya.
Obat terlarang itu disita tiga tersangka, yaitu distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan.
"Rincian produk yang disita berupa obat tradisional 571 item atau 20.041 jenis dengan nilai ekonomis Rp336.861.300," kata Kepala Loka POM Surakarta Muhammad Fajar Arifin dilansir dari ANTARA, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan salah satu temuan yang diperoleh adalah adanya bahan kimia obat pada obat tradisional tersebut.
"Konsumsi jamu di Solo Raya masih tinggi, ada oknum yang memanfaatkan dengan menambah bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh digunakan pada obat tradisional," jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, dilakukan penyuluhan dan koordinasi lintas sektor. Sedangkan pengawasan yang dilakukan dalam bentuk "premarket" dan "postmarket".
"'Premarket' sebelum obat beredar, sedangkan 'postmarket' didistribusikan ke toko obat. Kami juga melakukan penyuluhan agar masyarakat teredukasi karena pengawasan di warung kecil perlu peran masyarakat. Kami nggak bisa intervensi seluruh toko kecil," paparnya.
Ia mengatakan yang paling mudah dilakukan masyarakat adalah mengecek izin edar. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM.
"Kadang ada tulisan izin edar, tapi ternyata setelah dicek tidak keluar," jelas dia.
Sementara itu, beberapa distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar.
"Di tempat lain kami menemukan sehingga pengawasan terus dilakukan. Kami juga edukasi, (temuan kasus, red.) masih ada meski tidak sebanyak dulu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak