SuaraSurakarta.id - Dua mahasiswa asal Kota Solo, Almas Tsaqibbirru dan Arkaan Wahyu mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera meggelar sidang terkait judicial review (JR) atau uji materi terhadap UU No 7 tahun 2017 atau UU Pilpres.
Arkaan dan Almas, melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi mendesak agar UU yang berkaitan soal usia minimal seseorang bisa mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dapat segera diubah.
"Permohonan uji materi UU No 7 tahun 2017 dengan usia 21 tahun sangat relevan dengan tugas masing-masing yang sama-sama mengemban tanggung jawab sebagai lembaga legislatif dan lembaga eksekutif," kata Arif Sahudi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Salah satu point permohonan dari dua mahasiswa asal Universitas Surakarta (UNSA) ini, kata Arif Sahudi, adalah mendukung Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dapat dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden.
Baca Juga: Muncul Baliho Bersanding dengan Prabowo Subianto di Labuan Bajo, Gibran: Copot!
"Kenapa untuk usia Caleg bisa 21 tahun, tetapi untuk presiden batas minimal 40 tahun. Padahal fungsinya setara," kata Arif Sahudi.
Menurutnya, perlu dilakukan uji materi pasal 169 huruf Q terkait umur minimal calon presiden 40 tahun. Sedang usia minimal Caleg yaitu 21 tahun.
Kemudian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) umur kedewasaan seseorang adalah 21 tahun. Kemudian pasal 27 UUD tahun 1945 tentang kesamaan kedudukan dimata hukum.
"Presiden menjalankan roda pemerintahan sedangkan dewan sebagai pengawasnya. Sehingga dari situ kita lihat posisinya sama sebagai penyelenggara negara," jelas Arif Sahudi yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PBH PEKA) tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir desakan untuk Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) makin kencang.
Baca Juga: Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?
Terlebih, kedekatan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dengan Bacapres Prabowo Subianto juga makin erat.
Disisi lain, Gibran juga sempat diteriaki relawan Jokowi dalam acara bertajuk ‘Nyawidji Tambah Bakoh, Kumpul Sedulur Jateng’ di Gedung Wanita Kota Solo pada awal Bulan awal Juli 2023 lalu. Relawan dari berbegai wilayah di Jateng itu meneriaki agar Gibran menjadi Cawapres dan Gubernur.
Terkait itu, suami dari Selvi Ananda tersebut mengatakan secara aturan umurnya masih belum cukup untuk menjadi cawapres.
Sebab, umur minimal untuk maju cawapres adalah 40 tahun. Sementara untuk kursi gubernur, Gibran menyebut belum waktunya. Dirinya mengaku masih fokus pada pekerjaan-pekerjaannya di Kota Solo.
"Surveinya dikawal, gitu aja. Saya ini masih fokus di Solo sampai 2024. Dan kalau urusan wapres dan lain-lain, itu umurnya jelas belum memenuhi, kita ikuti aturan yang sudah berlaku. Saya saat ini masih fokus pekerjaan-pekerjaan di Kota Solo, PR-nya masih banyak sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Gibran Blusukan ke Puskesmas, Postur Tubuh Saat Sapa Warga Jadi Sorotan
-
Profil Mongol Stres, Komika yang Singgung soal Moral di Hadapan Wapres Gibran
-
Foto Jadul Gibran Jadi Pembicara di Kampus Viral, Sabuk Mewahnya Punya Harga Fantastis?
-
Demo Indonesia Gelap, Publik Waswas Gibran Jadi Presiden Gantikan Prabowo: Sial Amat..
-
'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?