SuaraSurakarta.id - Kasus penganiayaan berat dengan potong kelamin suami dengan terdakwa YC (34) terus disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
Namun, pengacara terdakwa, Asri Purwanti menolak mentah-mentah korban IPN (20) mengajukan restitusi ganti rugi sebesar 50 juta.
Selain itu bila IPN menjalani pengobatan di luar negeri atas penganiayaan tersebut, maka ganti rugi ditambah menjadi Rp 500 juta.
"Ini sangat memberatkannya. Dia juga sudah menjalani hukuman, berupa penahanan selama kasus ini berjalan," tegas Asri Purwanti dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, bukan tanpa alasan pihaknya secara tegas menolak permintaan korban kepada Majelis Hakim tersebut. Pasalnya, sebagai sesama perempuan dirinya juga merasakan apa yang dirasakan kliennya tersebut.
"Saya dapat memahami apa yang dirasakan klien saya. Selama ini, korban sudah diingatkan supaya tidak ‘jajan’ perempuan. Namun, masih nekat. Apalagi, korban juga sudah menunjukkan cintanya dengan pindah keyakinan supaya dapat berumah tangga dengan korban. Belum lagi, dari segi finansial. Di mana, klien saya ini justru mencukupi kebutuhan korban. Kalau masalah itu (ganti rugi-red), kami tolak mentah-mentah," ujar dia.
Asri mengaku, awalnya dia simpati dengan korban yang mengalami luka akibat perbuatan terdakwa memotong alat kelaminnya. Namun, dengan bergulirnya kasus tersebut menggerus simpati dirinya terhadap korban.
"Apalagi, korban juga tak mau ketemu dengan terdakwa. Kalau mau minta ganti rugi, tidak mau bertemu ya bagaimana. Jadi ga hilang simpati saya," ujarnya.
Selain itu, permintaan korban yang neko-neko juga membuat pihaknya kaget.
Baca Juga: 6 Cara Mencegah Kekerasan Remaja di Sekolah, Guru Wajib Tahu!
"Kalau mau minta ganti rugi ya kasusnya gak jadi pidana umum. Harusnya khusus. Apalagi, ini sudah bergulir di persidangan. Seharusnya, saat kasus ini di proses di Kepolisian, korban mengajukan ganti rugi tersebut," paparnya.
Tak sampai di situ, menurut Asri, sejumlah bukti-bukti kuitansi yang diajukan untuk ganti rugi pihak korban juga dirasa janggal. Mengingat, tidak ada stempel, materai atau kelengkapan lainnya yang menyertai bukti tersebut.
"Menurut saya, ini janggal. Karena tidak ada stempel," jelas dia.
Seperti diketahui, nasib tragis dialami oleh IPN (20) warga Bali. Dia menjadi korban pemotongan alat vital yang dilakukan oleh pasangannya berinisial YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur.
Peristiwa bermula saat YC mendatangi keluarga IPN yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (16/5/2023). Setelah sampai di tempat orang tua korban, justru dia mendapat perlakuan kurang mengenakkan.
Pasalnya, dia disuruh bercerai dengan IPN. Padahal, baik korban maupun tersangka telah melangsungkan pernikahan adat Bali. Korban yang jauh-jauh datang ke Sukoharjo justru disuruh pulang lagi ke Bali. Lalu, diantar keluarganya ke Terminal Tirtonadi Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM