SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan dattang dair civitas akademika Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) kampus setempat diduga menggandeng aplikasi pinjaman online atau pinjol kepada 4 ribu mahasiswa baru perihal pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Kejadian itu memantik respon Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sukoharjo hingga menggelar aksi protes di halaman Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Senin (7/8/2023).
"Data pribadi mahasiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya"” kata Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 3 Hal yang Bisa Dilakukan Mahasiswa Baru di Minggu Pertama Perkuliahan
Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi oleh DEMA UIN Raden Mas Said Solo. Sebab, para Maba diminta souvenir PBAK berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo.
"Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum PBAK di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI yang bersangkutan," terangnya.
Dalam aksi ini, HMI Sukoharjo menuntut dua hal, yakni agar rektorat untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.
Kemudian rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.
Baca Juga: Cegah Jangan Sampai Gelap Mata karena Pinjol, Ini Doa Melunasi Utang Lewat Jalur Langit
Berita Terkait
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu