Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:17 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai calon presiden (capres) maupun cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu setelah DPR dan pemerintah mengisyaratkan sepakat usia minimal mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun.

Dengan kondisi itu, beredar rumor jika Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto menjadi terbuka. Selain itu, Partai Golkar juga berpeluang menduetkan Ridwan Kamil-Gibran.

Terlebih saat diiinggung terkait peluang menjadi cawapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, Gibran menegaskan hal tidak mungkin terjadi

Baca Juga: Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, PAN Yakini Jokowi Tak Lakukan Intervensi Demi Dorong Gibran di 2024

"Nggak mungkin, tidak mungkin itu," kata Gibran, Kamis (3/8/2023).

Meski demikian, putra sulung Presiden Jokowi itu menyebut dirinya fokus menjadi Wali Kota Solo terlebih dulu.

Termasuk soal gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan batasan usia capres dan cawapres.

"Saya tidak mengikuti berita soal gugatan MK. Kemungkinan yang ingin (maju cawpares) itu yang mengajukan gugatan. Ojo kabeh dicurigai aku (jangan semua mencurigai saya)," jelas dia.

Ditanya terkait adanya dukungan Rocky Gerung agar jadi cawapres pada 2029, Gibran menegaskan hal itu sangat bagus.

Baca Juga: Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

"Terima kasih Pak Rocky, bagus. Ya bagus. Kepala daerah yang umurnya di bawah 40 di bawah 35 tahun tidak saya saja, kok yang dicurigai saya saja. Yang lain bisa ikut disurvei," paparnya.

Load More