SuaraSurakarta.id - Tidak hanya Benteng Vastenburg Solo aset milik Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Tempat rekreasi Pandawa Water World yang berada di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo juga ikut disita.
Ada lebih dari lima papan pemberitahuan sita eksekusi berwarna dasar merah dengan tulisan hitam atas nama Kejari Jakarta Pusat.
Papan tersebut bertuliskan "Tanah dan bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI".
Tertulis juga dasar pernyataannya di antaranya adalah Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 21 Agustus 2021. Serta dasar lainnya yakni Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Sita eksekusi itu tertulis dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
Informasinya papan penyitaan tersebut dipasang pada, Rabu (26/7/2023) siang.
Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan mendapat undangan dari Kejagung perihal titip aset dari sita eksekusi milik Benny Tjokro. Salah satu yang disita Pandawa Water World di wilayah Solo Baru.
"Pandawa Water World lokasinya di Kecamatan Grogol yang salah satu disita. Sudah dapat undangan di Kejari Solo, ada juga empat kepala desa yang dapat undangan," ujar dia, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
Herdis mengatakan tidak tahu apakah ada aset lain di luar Pandawa Water World yang disita sama Kejari.
"Aset yang lain saya tidak tahu. Saya tahunya lokasinya yakni di Desa Telukan, Langenharjo, dan Madegondo yang seluruhnya berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," katanya.
Seperti diketahui tempat wisata air yang bertema pewayangan Mahabharata ini mulai diresmikan pada, 22 Desember 2007 lalu.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat