SuaraSurakarta.id - Tidak hanya Benteng Vastenburg Solo aset milik Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Tempat rekreasi Pandawa Water World yang berada di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo juga ikut disita.
Ada lebih dari lima papan pemberitahuan sita eksekusi berwarna dasar merah dengan tulisan hitam atas nama Kejari Jakarta Pusat.
Papan tersebut bertuliskan "Tanah dan bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI".
Baca Juga: Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
Tertulis juga dasar pernyataannya di antaranya adalah Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 21 Agustus 2021. Serta dasar lainnya yakni Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Sita eksekusi itu tertulis dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
Informasinya papan penyitaan tersebut dipasang pada, Rabu (26/7/2023) siang.
Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan mendapat undangan dari Kejagung perihal titip aset dari sita eksekusi milik Benny Tjokro. Salah satu yang disita Pandawa Water World di wilayah Solo Baru.
"Pandawa Water World lokasinya di Kecamatan Grogol yang salah satu disita. Sudah dapat undangan di Kejari Solo, ada juga empat kepala desa yang dapat undangan," ujar dia, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU
Herdis mengatakan tidak tahu apakah ada aset lain di luar Pandawa Water World yang disita sama Kejari.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi