SuaraSurakarta.id - Puluhan knalpot brong yang terjaring dalam operasi Patuh Candi 2023 Polresta Solo amankan sekitar 57 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat memimpin operasi menjelaskan, pemakaian knalpot brong merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang masuk dalam daftar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, knalpot brong sangat menggangu keamanan dan kenyamanan warga termasuk keselamatan dijalan raya.
"Dari hasil operasi yang kita laksanakan, ada sekitar 57 unit sepeda motor berknalpot brong yang kita amankan. Dan selanjutnya seluruh sepeda motor tersebut kita kumpulkan untuk diamankan di Satlantas Polresta Surakarta," kata Wakapolresta, Minggu (16/7/2023)
Baca Juga: Dalam Sebulan, Polresta Solo Ungkap 17 Kasus Peredaran Narkoba, 22 Orang Jadi Tersangka
Selain mengamankan sepeda motor berknalpot brong, polisi juga melakukan tindakan berupa penilangan dengan menyita barang bukti STNK sebanyak 26 buah dan SIM sebanyak 13 buah.
AKBP Catur menambahkan, kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 dengan sasaran knalpot brong merupakan kegiatan KRYD Jelang Sepak Bola Liga I BRI tahun 2023 dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Solo.
"Kami berkomitmen akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar seperti penggunaan knalpot brong," ujarnya.
Wakapolresta menambahkan, pihaknya meminta warga yang memiliki kendaraan bermotor yang masih memakai knalpot brong,agar segera mengganti yang sesuai dengan knalpot standar. Pemakaian knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Bila ada pengendara yang masih memakai knalpot brong maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan demi keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Baca Juga: Nekat Jual Miras di Solo, Pemuda Asal Sukoharjo Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi