SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kos di kawasan Kecamatan Jebres Solo.
Dalam ungkap kasus itu dua pelaku dibekuk masing-masing inisial A (22) dan D alias K (25), keduanya warga Semanggi Pasar Kliwon Kota Solo.
Selain dua maling, polisi juga mengamankan seorang penadah inisial A alias P (23), ditangkap di Ngawi Jawa Timur.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, modus dari pelaku mengambil barang di tempat kos-kos yang dekat universitas dengan mencari peluang dan kesempatan.
"Aksi pencurian itu berlangsung dengan memanfaatkan kelengahan para korban atau penghuni rumah kos," kata Iwan Saktiadi didampingi Wakpolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar dilansir dari ANTARA, Jumat (14/6/2023).
Iwan memaparkan, kedua pelaku selain melakukan pencurian di Wisma Finuris Jalan Ngoresan, juga melakukan pencurian di lima lokasi lainnya.
Diantaranya, kost belakang UNS mendapatkan hasil laptop Asus warna hitam, laptop Msi warna hitam motif naga, kamera mirrorless warna hitam, laptop Lenovo warna abu-abu dan handphone Samsung A32. Sedangkan di kost pegawai pabrik daerah Cemani Sukoharjo mendapatkan hasil handphone Samsung JS warna putih.
"Pelaku A merupakan seorang residivis yang mana sebelumnya pernah ditahan pada 2021 di Sukoharjo dalam perkara pencurian sepeda," ungkap Kapolresta.
Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun, sedangkan seorang pelaku sebagai penadah akan dikenakan Pasal 480 KUHP pidana paling lama empat tahun.
Baca Juga: Dua Ban Mobil Milik Calon Dokter Hilang Dicuri di Parkiran RSUP Adam Malik Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa