SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kos di kawasan Kecamatan Jebres Solo.
Dalam ungkap kasus itu dua pelaku dibekuk masing-masing inisial A (22) dan D alias K (25), keduanya warga Semanggi Pasar Kliwon Kota Solo.
Selain dua maling, polisi juga mengamankan seorang penadah inisial A alias P (23), ditangkap di Ngawi Jawa Timur.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, modus dari pelaku mengambil barang di tempat kos-kos yang dekat universitas dengan mencari peluang dan kesempatan.
"Aksi pencurian itu berlangsung dengan memanfaatkan kelengahan para korban atau penghuni rumah kos," kata Iwan Saktiadi didampingi Wakpolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar dilansir dari ANTARA, Jumat (14/6/2023).
Iwan memaparkan, kedua pelaku selain melakukan pencurian di Wisma Finuris Jalan Ngoresan, juga melakukan pencurian di lima lokasi lainnya.
Diantaranya, kost belakang UNS mendapatkan hasil laptop Asus warna hitam, laptop Msi warna hitam motif naga, kamera mirrorless warna hitam, laptop Lenovo warna abu-abu dan handphone Samsung A32. Sedangkan di kost pegawai pabrik daerah Cemani Sukoharjo mendapatkan hasil handphone Samsung JS warna putih.
"Pelaku A merupakan seorang residivis yang mana sebelumnya pernah ditahan pada 2021 di Sukoharjo dalam perkara pencurian sepeda," ungkap Kapolresta.
Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun, sedangkan seorang pelaku sebagai penadah akan dikenakan Pasal 480 KUHP pidana paling lama empat tahun.
Baca Juga: Dua Ban Mobil Milik Calon Dokter Hilang Dicuri di Parkiran RSUP Adam Malik Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?