SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kos di kawasan Kecamatan Jebres Solo.
Dalam ungkap kasus itu dua pelaku dibekuk masing-masing inisial A (22) dan D alias K (25), keduanya warga Semanggi Pasar Kliwon Kota Solo.
Selain dua maling, polisi juga mengamankan seorang penadah inisial A alias P (23), ditangkap di Ngawi Jawa Timur.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, modus dari pelaku mengambil barang di tempat kos-kos yang dekat universitas dengan mencari peluang dan kesempatan.
Baca Juga: Dua Ban Mobil Milik Calon Dokter Hilang Dicuri di Parkiran RSUP Adam Malik Medan
"Aksi pencurian itu berlangsung dengan memanfaatkan kelengahan para korban atau penghuni rumah kos," kata Iwan Saktiadi didampingi Wakpolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar dilansir dari ANTARA, Jumat (14/6/2023).
Iwan memaparkan, kedua pelaku selain melakukan pencurian di Wisma Finuris Jalan Ngoresan, juga melakukan pencurian di lima lokasi lainnya.
Diantaranya, kost belakang UNS mendapatkan hasil laptop Asus warna hitam, laptop Msi warna hitam motif naga, kamera mirrorless warna hitam, laptop Lenovo warna abu-abu dan handphone Samsung A32. Sedangkan di kost pegawai pabrik daerah Cemani Sukoharjo mendapatkan hasil handphone Samsung JS warna putih.
"Pelaku A merupakan seorang residivis yang mana sebelumnya pernah ditahan pada 2021 di Sukoharjo dalam perkara pencurian sepeda," ungkap Kapolresta.
Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun, sedangkan seorang pelaku sebagai penadah akan dikenakan Pasal 480 KUHP pidana paling lama empat tahun.
Baca Juga: Hendak Nyekar, Ibu-ibu Malah Temukan Orang Gantung Diri di Makam Cungkup Jebres
Berita Terkait
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran