Pelaku kasus pembunuhan dengan cara memotong leher korban di Klaten. (Suara.com/Ari Welianto)
"Tidak ada hubungan asmara. Tinggal satu rumah," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih mendalami niatan awal pelaku tega menghabisi. Karena setelah pelaku sakit hati, niatan pelaku sudah muncul.
"Karena niatan sudah muncul, akhirnya pelaku mendapat kesempatan waktunya itu kamis dini hari. Kebetulan pada waktu itu di wilayah Manisrenggo ada pemadaman listrik, lalu mendatangi kamar pelaku kemudian melaksanakan aksinya," papar dia.
Teguh menambahkan saat dipotong leher, posisi korban masih sadar. Korban sempat melawan dan berteriak kemudian korban dibanting sempat dipukul lima kali lalu korban lemas tidak berdaya.
"Setelah itu pelaku mengambil alat untuk melakukan aksinya. Pisau sudah ada di ruang depan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya