SuaraSurakarta.id - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) diharap segera merevisi aturan terkait pemanfaatan lahan di sekitar aliran sungai.
Pemerhati sosial Kota Solo, Kalono menjelaskan, perubahan regulasi penataan kawasan sungai diperlukan seiring perkembangan zaman.
"Penataan sungai di Indonesia perlu mencontoh di luar negeri. Di mana keberadaan sungai dimanfaatkan sebagai obyek wisata. Pihak yang berwenang juga bisa menggandeng pihak swasta untuk pengembangannya," kata Kalono, Kamis (22/6/2023).
Selanjutnya saat pihak swasta bisa masuk, tugas BBWSBS adalah menerapkan standarisasi spesifikasi bangunan yang boleh didirikan di sekitar sungai.
Baca Juga: Bangunan Megah Milik Pejabat di Bantaran Kali Jenes Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Apa Sudah Ada IMB?
Menurutnya, dengan standarisasi yang ketat, nantinya hanya perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat saja yang bisa ikut melakukan penataan kawasan di sekitar sungai.
Sebab hal ini akan terkait dengan teknologi yang diterapkan dalam proses pembangunan kawasan itu.
"Jadi ada baiknya BBWSBS segera merevisi regulasinya, agar seluruh sungai yang ada bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat," jelas dia.
Ia tidak menampik jika ada bangunan di bantaran sungai dengan potensi terkena luapan dan banjir.
Namun demikian tidak bisa disalahkan oleh BBWSBS semata. Karena masalah edukasi masyarakat tentang sungai melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Dinilai Penyebab Banjir, Praktisi Hukum Sebut BBWSBS Tak Tegas Soal Bangunan di Bantaran Sungai
Berita Terkait
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran