Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Juni 2023 | 15:20 WIB
Sejumlah petugas polisi saat menunjukkan barang bukti minuman beralkohol di Mapolsek Laweyan Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (3/6/2023). [ANTARA/HO-Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengamankan satu unit mobil yang bermuatan puluhan botol minuman beralkohol jenis ciu dan oplosan dalam razia rutin di Jalan Bhayangkara Laweyan, Solo.

Wakapolsek Laweyan, AKP Sunarto menjelaskan, pihaknya menggelar razia rutin di Jalan Bhayangkara Laweyan pada Jumat (2/6/2023), malam.

Pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil Honda Mobilio warna merah yang mencurigakan.

"Polsek Laweyan mengamankan 1 unit mobil yang membawa minuman beralkohol sebanyak 88 botol," kata Sunarto dilansir dari ANTARA, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Banjir Visual, Taeyong NCT Tampil Bak Kesatria di Teaser Image Baru SHALALA

Sunarto menyebutkan pengemudi mobil itu berinisial EHA (23), warga Kota Salatiga, Jateng.

"Kami saat periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi minuman keras (minuman beralkohol yang memabukkan)," jelas dia.

Dari 88 botol minuman yang memabukkan tersebut, kata dia, ciu jenis klutuk 33 botol, ciu jenis ketan ireng 22 botol, ciu jenis leci 21 botol, dan ciu murni 12 botol.

Petugas selanjutnya membawa pelaku EHA dan barang bukti ke Kantor Polsek Laweyan guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi selain merazia minuman keras, juga penindakan empat kendaraan dengan surat tilang karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Baca Juga: Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Cocok Buat Menu Makanan Idul Adha 2023, Dijamin Kuahnya Enak Banget

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut rutin pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang-barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Solo.

Load More