SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengaku sudah menerima laporan dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) Senin, (29/5/2023) kemarin.
Seperti diketahui pemilik akun tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda di Twitter, Minggu (28/5/2023).
Diduga pemilik akun twitter @P40812, menuliskan kalimat yang ditandai ke akun @gibran_tweet "cil istri lo boleh juga jadi budak S** ".
"Sudah menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai media sosial. Unggahan di medsos menurut pelapor merupakan unggahan yang berisikan ujaran kebencian atau penghinaan. Sudah kami terima untuk ditindak lanjuti," terang dia, Selasa (30/5/2023).
Kapolresta menjelaskan untuk menindaklanjuti laporan ini akan melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation.
Nanti akan berkoordinasi Polda Jateng, jika memang dalam penyeledikan membutuhkan bantuan.
"Ini yang dilaporkan berkaitan dengan media sosial, ataupun mengenai informasi teknologi (IT). Kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan polda untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap dia.
Kapolresta mengakui jika dirasa tidak mampu dan tidak memiliki kekuatan menganalisis mengungkap masalah ini. Nanti akan berkoordinasi dengan Polda Jateng, karena keterbatasan kemampuan teknis.
"Tidak menutup kemungkinan. Jika ada assessment dari Polda meminta kita untuk limpahkan akan kita limpahkan. Untuk saat ini masih kita tangani di Polresta Solo," jelasnya.
Baca Juga: Gibran Diingatkan Publik: Jika Anda Tidak Bisa Menjaga Istri, Bagaimana Anda Bisa Menjaga Rakyat?
Divisi Cyber Polresta Solo akan mendalami terlebih dahulu. Akun-akun yang mengunggah kalimat hingga mencari siapa sosok dibalik akun tersebut.
Sebelum melangkah, akan mendalami terlebih dahulu laporan yang masuk. Nanti akan merujuk pada keterangan pelapor dan bukti yang disodorkan.
"Tentunya dari hasil laporan yang kami terima. Keterangan si pelapor bukti-bukti yang disodorkan pelapor jadi pijakan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi