SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengaku sudah menerima laporan dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) Senin, (29/5/2023) kemarin.
Seperti diketahui pemilik akun tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda di Twitter, Minggu (28/5/2023).
Diduga pemilik akun twitter @P40812, menuliskan kalimat yang ditandai ke akun @gibran_tweet "cil istri lo boleh juga jadi budak S** ".
"Sudah menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai media sosial. Unggahan di medsos menurut pelapor merupakan unggahan yang berisikan ujaran kebencian atau penghinaan. Sudah kami terima untuk ditindak lanjuti," terang dia, Selasa (30/5/2023).
Kapolresta menjelaskan untuk menindaklanjuti laporan ini akan melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation.
Nanti akan berkoordinasi Polda Jateng, jika memang dalam penyeledikan membutuhkan bantuan.
"Ini yang dilaporkan berkaitan dengan media sosial, ataupun mengenai informasi teknologi (IT). Kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan polda untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap dia.
Kapolresta mengakui jika dirasa tidak mampu dan tidak memiliki kekuatan menganalisis mengungkap masalah ini. Nanti akan berkoordinasi dengan Polda Jateng, karena keterbatasan kemampuan teknis.
"Tidak menutup kemungkinan. Jika ada assessment dari Polda meminta kita untuk limpahkan akan kita limpahkan. Untuk saat ini masih kita tangani di Polresta Solo," jelasnya.
Baca Juga: Gibran Diingatkan Publik: Jika Anda Tidak Bisa Menjaga Istri, Bagaimana Anda Bisa Menjaga Rakyat?
Divisi Cyber Polresta Solo akan mendalami terlebih dahulu. Akun-akun yang mengunggah kalimat hingga mencari siapa sosok dibalik akun tersebut.
Sebelum melangkah, akan mendalami terlebih dahulu laporan yang masuk. Nanti akan merujuk pada keterangan pelapor dan bukti yang disodorkan.
"Tentunya dari hasil laporan yang kami terima. Keterangan si pelapor bukti-bukti yang disodorkan pelapor jadi pijakan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat